Kota Kupang, medikastar.id
New Normal atau kenormalan baru di Provinsi NTT disepakati akan dimulai 15 Juni mendatang. Kesepakatan itu diambil dalam rapat virtual antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama bupati /wali kota se-NTT, Selasa (26/5).
Kenormalan baru berarti kembalinya aktivitas masyarakat dalam segala aspek kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, antara lain menjaga jarak fisik, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan pemeriksaan suhu tubuh.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, kepada media mengatakan, ada lima poin yang disepakati dalam rapat tersebut.
Pertama, tata kelola pemerintahan dan pembangunan akan dibuka pada 15 Juni 2020. Bagi kabupaten yang hingga saat ini yang masih merupakan zona hijau (belum memiliki kasus positif Covid-19) dapat melakukan kegiatan sebelum 15 Juni 2020.
Kedua, bagi sekolah, dari SD—SMA, tetap melaksanakan belajar mengajar dari rumah atau online dan diharapkan para kepala sekolah dapat mengaturnya dan Tahun Ajaran Baru dimulai pada Juli 2020.
Ketiga, para bupati/ wali kota memfokuskan pada program kerja urgen mengingat pembiayaan lebih berfokus pada penanganan Covid-19.
Keempat, pada awal Juni sekitar 5.000 migran akan masuk ke NTT. Karena itu bupati/wali Kota diimbau menyiapkan lokasi karantina dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Kelima, Perbatasan antara kabupaten segera dibuka. Tak boleh ada lagi penutupan perbatasan.
“Walaupun semua kegiatan dimulai pada 15 Juni 2020, namun Gubernur NTT mengimbau untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat,” kata Marius.
Terkait penerapan New Normal, Direktur Regional WHO untuk Eropa, Hans Henri P Kluge, menyebutkan beberapa syarat. Syarat-syarat itu antara lain pemerintah setempat sudah bisa mengendalikan transmisi Covid-19 dan mengendalikan risiko penyebaran kasus impor. Sistem kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan juga sudah mampu mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina.
Selain itu, pemerintah setempat juga harus mampu mengurangi risiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental, dan pemukiman padat. Yang juga tak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat dalam transisi ke kehidupan normal baru.
Untuk menerapkan new normal, Presiden Joko Widodo meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjaga di titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
”Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan,” ujar Presiden Jokowi usai meninjau Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Publik, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pendisiplinan masyarakat bertujuan agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini, sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” imbuh Jokowi.
Ia juga berharap bahwa kurva dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ini akan semakin menurun.
”Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1, dan kita harapkan akan semakin hari semakin turun dengan adanya/digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif,” pungkas Jokowi. (red)

