Ternyata Persentase Penduduk Miskin NTT Alami Penurunan

Kota Kupang, medikastar.id

Dalam kurun waktu September 2017 hingga Maret 2018, Persentase  Penduduk Miskin di Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan sebesar 0,03 persen poin. Persentase Penduduk Miskin pada September 2017 sebesar 21,38 persen menurun menjadi 21,35 persen pada Maret 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Maritje Pattiwaellapia, Kepala Pusat Statistik (BPS) NTT kepada awak media, Senin (16/7/2018).

Walaupun Persentase Penduduk Miskin mengalami penurunan, namun dalam kurun waktu yang sama Jumlah Penduduk Miskin mengalami peningkatan sebanyak 7,4 ribu orang. Jumlah penduduk miskin sebesar 1134, 74 ribu orang pada September 2017 meningkat menjadi 1142, 17 ribu orang pada Maret 2018.

Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret tersebut paling banyak berada di wilayah pedesaan dengan persentase mencapai 24,74%. Sementara di wilayah kota, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret menduduki angka 9,94%.

Pattiwaellapia juga menjelaskan beberapa faktor yang terkait dengan tingkat kemiskinan di NTT, periode September 2017 hingga Maret 2018. Pertama, selama periode September 2017 hingga Maret 2018 terjadi inflasi umum sebesar 1,81 persen. Sedangkan pada periode Maret 2017-Maret 2018 terjadi inflasi umum sebesar 2,25 persen.

Kedua, tingkat kesejahteraan petani cenderung meningkat pada Maret 2018. Hal ini tercermin dari NTP Nusa Tenggara Timur bulan Maret 2018 sebesar 104,48, meningkat 1,48 poin jika dibandingkan periode September 2017, yang sebesar 103,00.

Ketiga, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTT pada Bulan Februari 2018 sebesar 2,98 persen. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian, yakni sebesar 1,46 juta (58,63 persen).

Keempat, Gini Ratio Provinsi NTT pada  Maret 2018 sebesar 0,351, turun 0,008 poin dari periode September 2017 yang sebesar 0,359. Kelima, pada periode November 2017 hingga Februari 2018, persentase rumah tangga penerima raskin/rastra atau BPNT sebesar 43,09 persen.

Selain itu, selama September 2017 hingga Maret 2018, Garis Kemiskinan meningkat sebesar 2,35 persen. Dari  Rp 346,737,- per kapita per bulan pada September 2017 menjadi Rp 354,898- per kapita per bulan  pada Maret 2018.

Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada Maret 2018, komoditi makanan menyumbang sebesar 78,59 persen pada garis kemiskinan.

Dijelaskan pula bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan, lanjut Pattiwaellapia, mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Terkait hal tersebut, Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 4,158 pada September 2017 menjadi 3,908 pada Maret 2018. Indeks Keparahan Kemiskinan juga turun dari 1,174 menjadi 1,026 pada periode yang sama.

Metodologi Kemiskinan

Pattiwaellapia memaparkan bahwa untuk mengukur kemiskinan, pertama, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan).

Kedua, garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori per kapita per hari). Ketiga, garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non makanan lainnya. Keempat, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Metode ini dipakai BPS sejak tahun 1998 agar hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu. (Red)

Baca Juga : Wow, D.III Kebidanan Stikes Maranatha Kupang Raih Akreditasi B!