Masih Bisa Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Ini Penjelasan Kemenkes

medikastar.id

Program vakisnasi Covid-19 telah dimulai pada 13 Januari lalu yang dimulai dari para tenaga kesehatan. Meskipun sudah disuntik vaksin, beberapa orang masih terkonfirmasi positif Covid-19. Mengapa ini bisa terjadi?

Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan, dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh.

Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar/terinfeksi Covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi.

Vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

“Untuk itu perlu dipahami bersama meskipun kita sudah divaksinasi Covid-19 masih ada risiko terpapar virus Covid-19, namun tentunya diharapkan tidak sampai sakit berat,” kata dr Siti Nadia Tarmidzi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Berikut penjelasan lengkap tentang mengapa tetap bisa positif Covid-19 meski sudah vaksinasi seperti dilansir Tirto.id:

  • Vaksinasi covid membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan perlu waktu satu bulan untuk ciptakan imunitas.
  • Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal dan suntikan kedua untuk menguatkan repons imun yang telah terbentuk.
  • Vaksin membutuhkan waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membangun jumlah antibodi yang optimum supaya memberikan perlindungan yang maksimal.
  • Vaksin Sinovac adalah vaksin yang berisi virus mati atau inactivated jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.
  • Bila seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, artinya sudah terpapar virus Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala.
  • Yang diharapkan setelah vaksinasi adalah tes antibodi menjadi reaktif, artinya kekebalan telah terbentuk.

Karena itu, menurut dr Siti, adanya program vaksinasi tidak menghilangkan kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan, karena selain tetap harus menjaga diri juga masih dibutuhkan waktu bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Oleh karena itu, adanya program vaksinasi yang telah berjalan saat ini, tak lantas membuat seseorang menjadi lengah untuk menjalankan protokol kesehatan.

Namun sebaliknya, proses vaksinasi harus paralel dengan pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak) dan 3T (testing atau tes, tracing atau pelacakan, dan treatment atau penanganan). (*)

Baca juga: Klinik King Care, Home Care Pertama di NTT akan Buka Cabang di Maumere