Kota Kupang, medikastar.id
Upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang dengan kolaborasi dan partisipasi semua elemen Pemerintah termasuk Camat dan Lurah. Dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, memerintahkan camat dan lurah untuk segera mendata warga yang belum divaksinasi dalam satu dua hari kedepan. Hal itu disampaikan Wali Kota dalam rapat virtual, Senin (13/9/2021).
Wali Kota dalam arahannya mengatakan pemerintah akan menargetkan 10 ribu warga yang belum divaksin. Oleh karena itu data warga yang belum divaksin tiap-tiap kelurahan nantinya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk kemudian diatur jadwal vaksinasinya di tiap kelurahan.
Menurut Wali Kota, saat ini tersedia vaksin jenis AstraZeneca yang harus segara digunakan. Karena itu, setiap kelurahan akan mendapatkan kuota 250-300 warga yang divaksin, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Para Lurah dan Camat juga diminta untuk mengedukasi masyarakat terkait keamanan dan kehalalan vaksin AstraZeneca. Rencananya, vaksinasi di setiap Kelurahan itu akan dimulai pada Rabu (15/9/2021).
Wali Kota juga menegaskan bagi para Pimpinan Perangkat Daerah untuk memastikan semua staf dan keluarganya sudah menerima vaksinasi yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Bagi warga yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
”Akan ada sanksi bagi pegawai yang belum divaksin dan mereka tidak diperbolehkan masuk kantor,” tegas Wali Kota Kupang.
Evaluasi yang dilakukan hari ini, kata Wali Kota dimaksudkan untuk mengukur pencapaian vaksinasi yang akan memberikan dampak pada penilaian terhadap Pemkot Kupang dalam mendukung program vaksinasi. “Progres vaksinasi di Kota Kupang saat ini sudah mencapai 64 persen. Diharapkan hingga akhir September nanti sudah 70 persen dan secepatnya bisa mencapai herd immunity, sehingga warga bisa lebih leluasa beraktivitas termasuk dalam upaya peningkatan ekonomi,” tambahnya.
Meskipun sudah turun status, dari sebelumnya memberlakukan PPKM level 4 ke level 3, Wali Kota mengimbau seluruh warga Kota Kupang untuk tetap waspada, dengan mentaati protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi. Sementara itu vaksinasi untuk para pelajar, ia menambahkan akan diatur tersendiri di sekolah masing-masing.
Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, yang mendampingi langsung Wali Kota dalam rapat tersebut menegaskan kepada para lurah, camat dan pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti arahan Wali Kota tersebut. Menurutnya percepatan vaksinasi ini akan menjadi prioritas utama Pemkot Kupang dalam beberapa waktu ke depan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati. Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari lurah dan camat terutama soal data target sasaran yang belum divaksin. Kadis Kesehatan juga minta secara khusus kepada para lurah yang dalam wilayah kerjanya memiliki pasar tradisional untuk mengatur jadwal untuk vaksinasi bagi para pedagang di pasar. Dia juga optimis jika progres vaksinasi sudah mencapai 80 persen, Kota Kupang sudah bisa pulih dan mencapai herd immunity. (joe/*)
Baca juga: Rapid Tes Antigen oleh Klinik King Care Mof: Buka 24 Jam, Harga Terjangkau

