Kota Kupang, medikastar.id
Jumlah pasien aktif Covid-19 di Kota Kupang semakin menurun. Hingga Senin, 27 September 2021, jumlah kasus aktif di Kota Kupang sebanyak 135 kasus atau 0,89 persen pasien yang masih menjalani perawatan. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 18 kasus dari total kasus sehari sebelumnya yakni sebanyak 153 kasus.
Penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari yang sama hanya 2 kasus saja. Sehingga total pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 15.168 kasus.
Sementara itu, sebanyak 20 orang dinyatakan sembuh. Jumlah keseluruhan pasien sembuh sebanyak 14.707 orang. Hal ini berarti, 96,96 persen pasien Covid-19 di Kota Kupang dinyatakan sembuh.
Sedangkan tingkat kematian akibat Covid-19 di Kota Kupang sebesar 2,15 persen. Artinya sebanyak 326 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Dengan jumlah penurun kasus Covid-19, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Kupang, hanya Kelurahan Namosain yang masih berada pada zona merah. Kelurahan Namosain menjadi satu-satunya Kelurahan dengan jumlah kasus aktif sebanyak 15 kasus.
Untuk kelurahan yang masuk zona orange sebanyak 7 kelurahan. Sementara itu, kelurahan 31 kelurahan masuk dalam zona kuning.
Ada 12 kelurahan lainnya dinyatakan masuk zona hijau atau tanpa pasien aktif. 12 kelurahan ini yakni, Kelurahan Bonipoi, Fatubesi, Lai Lai Besi Kopan, Mantasi, Merdeka, Nunbaun Sabu. Selanjutnya, Kelurahan Nunhila, Nunleu, Oebufu, Oeteta, Kelurahan Solor dan Kelurahan Tode Kisar.
Disisi lain, tingkat vaksinasi di Kota Kupang mencapai 76,07 persen. Atau dengan capai sasaran 253.795 orang mendapatkan vaksin dosis pertama. Jumlah ini meningkat sebanyak 2.121 orang dari sehari sebelumnya.
Sementara vaksin dosis kedua mencapai 145.235 orang atau setara 43, 83 persen dari target 333.628 warga yang harus divaksin. Untuk vaksinasi kedua hanya meningkat 300 orang dari sehari sebelumnya.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man pekan sebelumnya mengatakan, peningkatan dosis kedua masih cukup lama disebab masyarakat yang menggunakan vaksin jenis AstraZeneca harus menunggu selama 3 bulan. Meski demikian, vaksinasi dosis kedua sudah lebih muda sebab sudah ada nomor HP yang bisa dikontak.
“Vaksinasi dosis kedua ini akan lebih mudah karena sudah by name by address,” kata Hermanus. (*/joe)
Baca juga: Berpartisipasi dalam Percepatan Vaksinasi, Wakil Wali Kota Kupang Apresiasi Pegadaian

