Larantuka, medikastar.id
Perubahan perilaku yang signifikan adalah sebuah proses dan harapan yang diidamkan oleh masyarakat sebagai subyek dan obyek dari proses pembangunan itu sendiri. Inilah yang dilantunkan oleh Kepala Desa Woloklibang, kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Anselmus Sili dalam moment Deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Senin (27/08/18 ) di Kantor Desa Woloklibang.
Desa Woloklibang adalah sebuah Desa di pegunungan Adonara Barat. Jaraknya kurang lebih 7 KM dari Waiwadan, ibukota Kecamatan Adonara Barat. Jarak tempuh perjalanan (dengan kendaraan bermotor) kurang lebih 30 menit lantaran harus mendaki pegunungan terjal dan melewati jalanan penuh bebatuan licin.
Jumlah Penduduk di desa ini sekitar 450 orang dengan 66 KK (41 rumah). Desa Kecil di pedalaman Adonara Barat ini menjadi sebuah desa teladan dalam perjuangannya di bidang Kesehatan Lingkungan.
Deklarasi STBM merupakan sebuah pengukuhan akan kondisi lingkungan dimana masyarakat secara total dan sadar merubah perilaku pada 5 Pilar STBM. 5 pilar tersebut, yakni Stop BABS, Cuci tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum RT, Pengelolaan Sampah RT dan Pengelolaan Limbah RT.
Acara Deklarasi STBM diawali dengan penjemputan rombongan Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, ST. Rombongan Bupati Flores Timur diarak dengan Tarian Hedung menuju mimbar Deklarasi STBM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Flotim bersama Tim Kesmas, Ketua pokja AMPL, Kepala Dinas Pol PP, dan Camat Adonara Barat. Juga hadir Kepala Desa dan Ketua BPD se-kecamatan Adonara Barat, Kepala Sekolah SD maupun SMA di Adonara Barat, Kepala Puskesmas Waiwadan bersama Staf dan Rombongan lainnya.
Dalam acara tersebut, Anselmus, Kepdes Woloklibang berbagi kisah. Ia menceriterakan berbagai pergolakan dan suka duka yang terjadi selama proses STBM. Mulai dari rasa malu, enggan ke Puksesmas sampai dengan Deklarasi STBM saat ini.
“Tahun 2014, hanya ada 4 Jamban di desa kami. Saya malu ketika mengikuti Kegiatan Rapat Lintas Sektoral di Puskesmas Waiwadan karena saya selalu menjadi juara dari belakang. Kadang ketika ada rapat di Puskesmas, saya selalu ada alasan untuk tidak ikut serta dalam rapat tersebut,” ungkap Anselmus.
“Saya malu dengan presentasi Kapus berkaitan dengan kondisi Desa kami dari aspek STBM. Akan tetapi dengan motivasi dari Tim Kesling Puskesmas dan Kepala Puskesmas Waiwadan kami berbenah. Pada tahun 2016 lewat Dana Desa dan Arisan Jamban desa, saya berani untuk memulai perubahan baru,” kisah Anselmus.
Baca Juga : Rumah Sakit Mamami Layani Masyarakat Baumata Utara
Ia lanjut berkata, “Saya menganggarkan dana Desa untuk pengadaan jamban. Kerjasama terus dibangun antara desa dengan Puskesmas, baik lewat komunikasi internal sampai pada penyuluhan. Apa yang saya perjuangan ini berhasil. Hasinya ialah perilaku masyarakat berubah total. Dari 4 Jamban yang ada pada Tahun 2014, kini Desa kami sudah mempunyai 41 jamban yang ada pada 41 Rumah.”
Ia pun memotivasi semua Kepala Desa se-kecamatan Adonara Barat yang belum ber-STBM agar menggerakan masyarakat untuk bisa mendeklarasikannya di tahun ini.
Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, ST mengucapkan banyak terima kasih atas peran yang telah dijalankan oleh Kepala Desa dan ketua BPD. Apa yang dilakukan adalah bentuk dukungan bagi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini, yaitu “Desa Membangun, Kota Menata.”
“Dengan ber-STBM, kita memfasilitasi masyarakat untuk agar setidaknya dapat keluar dari garis kemiskinan,” terangnya.
Antonius Hadjon mengakui bahwa Desa Woloklibang merupakan sebuah desa yang sejuk dan penuh kebahagian.
“Jadikan desa ini desa yang damai, tenang, asri dan sedap dipandang oleh banyak orang! Tetap mempertahankan perilaku STBM ini sehingga ke depannya desa ini menjadi sebuah desa yang sangat dibanggakan!” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Antonius Hadjon pun berkata, “Saya mengajak Pemerintah Desa yang lainnya terus berupaya untuk mendeklarasikan STBM di desa masing-masing. Saya menunggu itu. Kita ber-STBM, kita maju bersama mendukung gerakan ini, gerakan perubahan dalam bingkai Desa membangun, kota menata.”
Sebagai bukti pengukuhan dan deklarasi, Bupati Flores Timur menyerahkan Sertifikat Desa ber-STBM kepada Kepala Desa Wolo. Juga penandatanganan Prasasti desa Wolo sebagai desa ber-STBM. (Nikolaus Narek Kopong)
Baca Juga : Inovasi Unimor Demi Siapkan Tenaga Kesehatan yang Profesional

