“Lebih Baik Tak Pernah Dilahirkan dari pada Hidup dengan Narkoba!”

Kota Kupang, medikastar.id

“Lebih baik tak pernah dilahirkan dari pada hidup dengan narkoba!” Mungkin itu kalimat yang pantas diungkapkan mengingat betapa berbahayanya akibat yang ditimbulkan oleh narkoba.

Muhamad T. Sidik, Kepala BNN Kota Kupang bahkan mengungkapkan bahwa berurusan dengan narkoba sama dengan berurusan dengan kematian.

“Narkoba merupakan pintu gerbang menuju kematian, sebab narkoba memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan tubuh para penggunanya. Penyakit-penyakit ikutan akibat penggunaan narkoba pun kebanyakan memiliki efek yang mematikan. Selain itu, pengguna narkoba juga berurusan dengan hukum, dengan pidana maksimal adalah pidana mati,” ujarnya dalam sosialisasi mengenai pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya, Minggu (16/09/18).

Digelar di pantai Lasiana, sosialisasi ini terlaksana berkat sinergi antara Komunitas Wartawan Sehati Sesuara (WSS), Klinik King Care, BrandED Home Private, BNN Kota Kupang dan juga Kalbe.

Sidik dalam pembicaraannya menegaskan bahwa tidak pernah ada seorang pun yang menjadi hebat karena narkoba. Yang ada adalah kerugian, baik kerugian materi maupun kerugian dari aspek kesehatan.

“Kondisi pengguna narkoba saat ini sudah sangat tinggi dan sangat mengkhawatirkan. Bisa saja generasi kita hilang akibat terpapar narkoba. Oleh karena itu, saya selalu menghimbau agar kita selalu mengatakan ‘tidak pada narkoba,’ karena narkoba adalah setan atau jarum kematian,” ujarnya.

Muhamad T. Sidik, Kepala BNN Kota Kupang

Ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya. Program ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga menyentuh semua sektor, baik dunia usaha, institusi swasta, instansi pemerintah, dunai pendidikan, dan sebagainya.

Sidik pun menghimbau agar para pengguna narkoba atau siapa pun yang mengetahui bahwa orang di sekitarnya menggunakan narkoba segera dilaporkan ke pihaknya.

“Apabila ada yang terlibat (narkoba) dan disampaikan kepada kami, maka yang bersangkutan tidak akan diperoses hukum bila tidak ada barang bukti yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba. Tetapi kalau ada informasi seperti itu dan kami menemukan barang bukti maka akan kita proses,” tuturnya.

Di kesempatan tersebut, selain memberikan sosialisasi, BNN Kota Kupang yang menggandeng WSS ini melakukan pemeriksaan urin bagi para wartawan. Dengan pemeriksaan tersebut diharapkan wartawan yang adalah corong informasi bagi masyarakat benar-benar bebas dari jerat narkoba. (Red)

Baca Juga : Perayaan Puncak HUT RS Mamami, Rolina: “Kehadiran RS Mamami adalah Rencana Tuhan”