Ini Pentingnya Pelatihan Asesmen Kinerja Perawat Berbasis Kompetensi

Kota Kupang, medikastar.id

Himpunan Perawat Manajer Indonesia (HPMI) Provinsi NTT menggelar Pelatihan Asesmen Kinerja Perawat Berbasis Kompetensi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari, sejak Rabu (31/10/18) hingga Sabtu (03/11/18). Pelatihan ini diikuti oleh para perawat dari berbagai rumah sakit yang ada di NTT, bahkan ada peserta pelatihan yang berasal dari rumah sakit di Ambon. Tidak hanya itu, pelatihan ini juga langsung diberikan oleh narasumber dari HPMI Pusat.

Seberapa pentingkah pelatihan ini, sehingga diikuti oleh seluruh rumah sakit yang ada di NTT dan bahkan oleh rumah sakit dari luar NTT?

“Pelatihan ini sangat penting untuk peningkatan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan,” tegas Ketua HPMI NTT, Ns. Kori Limbong, S.Kep.,M.Kep.

Dijelaskan olehnya bahwa Pelatihan Asesmen Kinerja Perawat Berbasis Kompetensi ini diadakan untuk melatih perawat-perawat di rumah sakit, sehingga mereka dapat menjadi asesor. Tugas mereka nantinya adalah memberikan asesmen bagi perawat yang bertugas di rumah sakit melalui kredential dan re-kredential.

“Para asesor akan melihat kompetensi para perawat dari portofolio mereka, dari masa kerja, dari tingkat pendidikan dan dari keahlian mereka. Melalui hal ini, asesor dapat mengetahui kompetensi sebenarnya yang dimiliki seorang perawat yang ada di rumah sakit. Sehingga perawat tersebut dapat ditempatkan di ruangan atau bangsal yang sesuai dengan kompetensinya tersebut,” jelas Kori.

“Dengan begitu pelayanan yang mereka berikan benar-benar sesuai dengan kompetensi mereka,” sambungnya.

Kori menjelaskan bahwa di NTT sampai saat ini, masih banyak rumah sakit yang belum memiliki asesor. Pelatihan untuk menghasilkan asesor jarang dilaksanakan di NTT, sehingga umumnya para perawat harus keluar NTT untuk mengikuti pelatihan tersebut.

“Maka kita melaksanakan pelatihan yang berstandar nasional. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari HPMI pusat dan peserta juga akan memperoleh sertifikat nasional,” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan bahwa peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan tersebut akan mengikuti tes atau penilaian. Jika belum berhasil lulus dalam tes, maka peserta belum dapat menjadi asesor. Jika peserta layak dan berhasil lulus, maka akan diberikan sertifikat.

Kori berharap agar dengan adanya para asesor, para perawat yang ada di setiap unit atau bangsal di rumah sakit ditempatkan sesuai dengan kompetensi mereka masing-masing.

“Jangan ditempatkan di sembarang tempat. Apabila ditempatkan di sembarang tempat dan tidak sesuai kompetensi, maka ini dapat membuat perawat tidak maksimal dalam memberikan pelayanan. Misalnya perawat yang berdasarkan kompetensinya seharusnya ditempatkan di UGD, tetapi ditempatkan di ruang anak, maka perawat itu pasti tidak maksimal memberikan pelayanan. Ini bisa sangat membahayakan pasien,” lanjut Kori.

Ia menambahkan bahwa ini bukan merupakan kegiatan yang pertama dan terakhir. Ke depan pihaknya akan mengadakan kegiatan lain yang akan menjadi agenda rutin HPMI NTT. (*/red)

Baca Juga : Gelar Pelatihan, HPMI NTT Tuai Apresiasi Kadis Kesehatan NTT