Wakil Bupati TTU Angkat Bicara Soal Penambahan Tenaga Kontrak Daerah

Kefamenanu, medikastar.id

Usulan penambahan sejumlah guru tenaga kontrak (Teko) daerah sebanyak 1.187 orang beberapa waktu lalu oleh Pemda Timor Tengah Utara (TTU) yang kemudian ditolak pihak DPRD TTU masih menjadi Polemik. Belum ada kepastian terkait nasib Teko hingga kini, dikarenakan DPRD TTU masih melakukan konsultasi.

Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, S.Sos saat ditemui Medika Star di Balai Biinmaffo, Kamis (01/11/18) mengatakan bahwa terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT), memang sudah ada edaran untuk tidak menerima lagi PTT.

Namun, dirinya mengakui bahwa Ia sendiri tidak tahu persis orang-orang yang dikumpulkan waktu itu telah menerima SK atau belum. Menurutnya, jika sudah ada SK, namun belum ada pembahasan bersama DPRD TTU, maka itu merupakan sebuah hal yang keliru.

“Saya harus tegas itu keliru. Harusnya kita bahas dulu dengan DPRD dan ketok baru keluarkan SK. Kalau SK keluar duluan, tetapi paksa DPRD untuk setuju, itu keliru karena DPRD punya hak budget dan saya harus omong jujur begitu,” katanya.

Lebih lanjut, Aloysius Kobes menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan terkait masalah ini janganlah pendekatan politis. Harus dilakukan dengan pendekatan normatif, agar masyarakat dapat dilayani berdasarkan hukum dan keluar dari persoalan hukum.

“Ini terkait wibawa kita. Kalau kita angkat tetapi dana belum tersedia, terus DPRD yang pegang hamar dan tujuh fraksi tolak, ya mau apa kita. Kita tikam mulut juga tidak bisa,” tandasnya. (Santos)

Baca Juga : Begini Kata Ketua TP PKK Desa Golo Lalong Saat Dikunjungi Ketua TP PKK Provinsi NTT