Borong, medikastar.id
Warga Desa Golo Leda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Flores, NTT mengeluh soal penyaluran beras sejahtera (Rastra) di wilayah tersebut. Pasalnya, setiap keluarga penerima Rastra di wilayah desa tersebut mendapatkan beban biaya pungutan masing-masing sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000.
Salah seorang warga desa Golo Leda yang enggan disebutkan namanya, Senin (05/11/18) lalu menuturkan bahwa setiap kali mendapatkan beras yang dibagikan dari pihak desa, dirinya selalu mendapat pungutan biaya.
“Di tahun 2018 ini terjadi 2 kali pungutan biaya. Tahap pertama pada bulan September sebesar Rp10.000 dan tahap kedua pada bulan Oktober sebesar Rp15.000,” tuturnya.
“Yang kami ketahui sebelumnya, setiap kali ada penyaluran beras, kami tidak dikenakan pungutan biaya. Namun kenyataannya lain, ini yang menurut kami sangat aneh. Kalau memang aturan dari dalamnya seperti ini kami tidak permasalahkan,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, pertemuan di tingkat dusun yang dilakukan oleh kepala desa terkait hal tersebut tidak pernah ada.
“Tiba-tiba ada pungutan pada masing-masing penerima rastra secara diam-diam. Kami menduga bahwa desa sudah melakukan pungli kepada kami masyarakat,” ungkapnya.
Total penerima Rastra di desa Golo Leda, menurutnya, berjumlah 75 KK.
“Kami masyarakat yang menerima rastra menilai bahwa tidakan yang dilakukan oleh kepala desa bersama jajaranya sangat betul-betul memeras masyarakat, dan ini sangat aneh menurut kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Manggarai, Zuhri Hanafi, ketika dihubungi melalui telfon menjelaskan bahwa berkaitan dengan biaya apa dalam kaitannya dengan penyaluran rastra di desa, tidak ada kaitannya dengan Bulog.
Ia mengatakan bahwa pungutan pada masyarakat tersebut mungkin sudah menjadi salah satu kebijakan atau aturan mainnya kepala desa dan pemda. Sedangkan tugas Bulog hanya mendistribusikan beras kepada masyarakat dan bulog tidak terlibat dalam urusan-urusan seperti itu.
Zuhri mengungkapkan, tugas Bulog adalah menyiapkan beras dan menyalurkan beras. Tetapi soal aturan mengenai pungutan biaya kepada masyarakat, Bulog tidak lakukan hal itu.
“Bulog itu sudah menyiapkan anggaran khusus sampai ke distribusi dan diterima berasnya sampai ke desa. Itu sudah ada anggaran khusus,” tuturnya.
Kepala Desa Golo Leda, Martinus Jenama ketika dihubungi oleh Medika Star, Selasa (06/11/18) menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal beban biaya pungutan yang diberikan pada masyarakat penerima Rastra.
“Itu mungkin tindakan ketua RT sendiri yang melakukan pungutan seperti itu dan saya tidak mengetahui hal itu,” katanya.
Martinus menjelaskan keputusan itu bukan atas kesepakatan kepala desa. Itu adalah keputusan dusun dengan masyarakat.
“Saya selaku kepala desa tidak mengetahui bahwa ada pungutan kepada masyarakat sebesar Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000,” sambungnya.
Sampai saat ini, lanjut Martinus, uang yang dikumpulkan dari masyarakat penerima Rastra belum sampai di tangannya. Menurutnya, kalau sendainya itu betul-betul terjadi, maka uang itu akan dikembalikan ke masyarakat.
Martinus menjelaskan, kepala dusun tinggalnya saling berjauhan dengan dirinya. Jadi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala dusun kepada masyarakat penerima Rastra tidak diketahui olehnya.
“Kalau itu pungutan betul-betul terjadi berarti saya akan pecat ketua dusun tersebut. Uang hasil pungutan yang dilakukan oleh ketua dusun akan saya kembalikan ke masyarakat,” ungkap Martinus.
Ia mengakui bahwa memang sebelumnya masing-masing kepala dusun pernah mengeluh mengenai tugas dan kerja para dusun terkait Rastra tersebut.
“Pak kepala desa, barang kali kami bisa lakukan pungutan uang untuk kami yang sibuk urus kasih turun beras rastra di masyarakat,” tutur Martinus meniru permintaan kepala dusun.
Terkait hal ini, Martinus mengatakan bahwa dirinya memberikan jawaban kepada kepala dusun bahwa perlu ada kata sepakat dengan masyarakat yang menerima beras mengenai pungutan tersebut. Selain itu, dirinya juga memberikan jawaban bahwa pungutan yang dilakukan tersebut tidak termasuk dalam hasil keputusan desa. (*/Mull)
Baca Juga : Indonesia dan Belanda Jalin Kerja Sama Kesehatan. Ini Bentuk Kerja Samanya!

