Jakarta, medikastar.id
Dugaan Human Trafficking atau perdagangan orang terjadi lagi. Kali ini diduga terjadi di dalam negeri di ibu kota negara ini, Jakarta.
AM (20) ,YL (23) dan FR (20) Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Amarasi Kabupaten Kupang diduga menjadi korbannya. Mereka bekerja di kediaman Hares Kumar Manuwani asal Negara India yang bertempat tinggal di Jalan Ampera Raya No 99 Kav 7 samping kampus IPDN Jakarta Selatan.
Informasi yang diperoleh Medikastar, Mereka direkrut oleh perekrut berinisial (SLK) dari desa Kotabes Kecamatan Amarasi. Mereka ‘dihipnotis’ dengan iming-iming gaji besar, ke Jakarta secara gratis, diberi jatah libur setiap hari Sabtu dan Minggu. Mereka juga dijanjikan bahwa setiap bulan dapat mengirim uang hasil kerja ke orang tua dan janji lainnya.
Terbuai oleh janji-janji manis itu, ketiganya pun nekat meninggalkan kampung halaman. Namun, dalam proses kerja di rumah majikan, naas menimpa ketiga anak itu. Telepon genggam mereka semua disita. Mereka dilarang keluar gerbang rumah serta tidak diijinkan beribadah. Ditambah lagi gaji mereka ditahan dan berbagai perlakuan tidak manusiawi lainnya menimpah mereka.
Atas perlakuan itu, satu dari mereka mengambil telepon genggam milik petugas dapur dan menelpon orang tua di Amarasi secara secara diam-diam. Kemudian orang tua di Amarasi memberi informasi lewat telepon kepada Isak dari Komyt Jakarta (Komunitas Masyarakat Timor Jakarta).

Komyt dan tim pengacara
Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya Komyt didampingi Pengacara muda asal NTT, Novianus Martin Bau, S.H dari kantor hukum Gery dan Samo Law Office segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). Atas niat baik tersebut Mereka diterima oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta untuk mediasi.
Informasi yang didapatkan Medika star, beberapa saat usai kedatangan Pelapor di polres, disusul pengacara Terlapor. Negosiasi antara kedua pihak terjadi seketika.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Gaji 100% diberikan kepada 3 anak tersebut namun dikurangi biaya tiket berangkat dari Kupang 2 juta per orang. Korban juga meminta pulang saja sehingga tidak perlu dilanjutkan urusannya. Semoga ini menjadi pembelajaran lagi bagi semua orang di NTT,” tutur Martin kepada medika star lewat telepon genggamnya, Sabtu (17/11/18). (*/DinhoMali/Red)
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Bidan, IBI Cabang Flotim Lakukan Hal Ini

