Kota Kupang, medikastar.id
Pemerintah Kota Kupang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si menegaskan bahwa penutupan Lokalisasi di Kota Kupang bukan merupakan isu semata. Hal tersebut dikatakan olehnya dalam Diskusi Publik dengan tema, “Penutupan Lokalisasi di Kota Kupang: Solusi atau Petaka?” Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St. Thomas Aquinas FKM Undana, Sabtu (01/12/18). dr. Ari Wijana pada kesempatan tersebut hadir mewakili Walikota Kupang, Jefirston Riwu Kore.
“Pertama, keputusan pemerintah yakni bahwa tanggal 1 Januari 2019, dilakukan penutupan tempat lokalisasi di Kota Kupang. Langkah-langkah yang diambil dalam penutupan ini adalah, yang pertama melakukan sosialisasi sejak bulan April 2018. Hampir seluruh masyarakat Kota Kupang sudah mengetahui isu penutupan tempat lokalisasi. Isu terus berkembang, hingga tanggal 11 Oktober diadakan rapat sosialisasi dengan menghadirkan pemerintah, perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pekerja terkait, dan pemilik klub,” terang dr. Ari Wijana.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, pemerintah Kota kupang memaparkan tentang perencanaan penutupan lokalisasi. Pada dasarnya, semua penghuni tempat lokalisasi tidak melakukan protes dengan isu yang beredar.
“Pemerintah melihat ada pihak luar yang berusaha mempengaruhi agar melakukan penolakan terhadap isu penutupan ini. Pemerintah mengalami kendala dimana ketika dilakukan pendataan, tidak semuanya anggota lokalisasi mau mengisi data dengan benar dan jujur. Ada juga yang menolak pendataan. Pemerintah menilai ini ada peran dari pihak tertentu,” katanya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah kemudian melakukan pendataan final pada tanggal 6-9 November. Akan tetapi masih saja terdapat penghuni lokalisasi yang tidak mau mengisi data.
“Pemerintah melakukan pendataan agar pemerintah mampu membuat kesimpulan dari data yang diambil. Tujuannya agar ketika tidak menjadi PSK, kira-kira mereka mau bekerja di bidang apa yang kemudian pemerintah mendana. Jika ingin kembali ke daerah asal pemerintah fasilitasi. Penyediaan anggaran dari kementerian sosial. Terkait dengan ini Walikota akan ke Jakarta untuk koordinasi dengan kementerian sosial,” jelas dr. Ari.
“Pemerintah sangat serius dalam hal ini.’ Tidak main-main,” sambungnya menegaskan.
Ia juga menuturkan bahwa pemerintah Kota Kupang meminta dukungan dari semua pihak agar penutupan lokalisasi bisa dilakukan dengan lancar sesuai harapan. (*/red)
Baca Juga: Mahasiswa Stikes CHMK “Serbu” Kantor-Kantor di Kota Kupang

