Kefamenanu, medikastar.id
Pemerintah melalui Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) tingkat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rapat koordinasi mengenai Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten TTU, Robertus Nahas, Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Anton Kapitan. Juga hadir Kabag Humas TTU, Erwin Taolin.
Asisten II, Robertus Nahas dalam sambutannya di Kantor Bupati, Rabu (19/12/18) mengatakan, salah satu kriteria dalam menuntaskan angka kemiskinan ialah melalui program rumah layak huni. Olehnya, pemerintah terus mendorong program ini cepat terlaksana sesuai dengan RPJMD. Target tahun 2019, desa yang mendapat rumah layak huni sebanyak 9 desa di TTU.
“Ada 837 unit rumah yang akan dibangun di 9 desa dengan anggaran 14.76 miliar,” ungkapnya.
Kadis PRKPP Anton Kapitan saat ditemui Medika Star menyampaikan, masyarakat yang mau menerima bantuan perumahan harus memenuhi persyaratannya. Anatara lain; sudah berkeluarga, tanah tidak bersengkata dan memiliki dokumen kewarganegaraan. Ia juga mengakui mekanisme yang ada dari waktu ke waktu tidaklah mudah. Sehingga di tahun 2018 hanya berhasil pada 2 desa sesuai dengan rapat banggar yang digelar beberapa waktu di antaranya Desa Tunbes dan Desa Supun.
Ia menambah 2 desa yang berhasil tersebut pembangunan fisiknya sudah berjalan, sampai dengan pencairan pada tahap kedua. Sedangkan yang sisanya, sesuai dengan regulasi, persiapan administrasi dari KPPS dari desa belum rampung untuk dilaksanakan sehingga itu dibawa ke tahun 2019.
“Tahun 2019 pelaksanaan program berarti hanya dapat dilakukan untuk desa yang secara administrasi sudah dilakukan verifikasi pada tahun 2018. Pada tahun 2019, hanya bisa untuk 9 desa saja dengan anggaran sebesar Rp. 14.76 Miliar,” jelasnya. (Santos).
Baca Juga: Selama 2018, BNN Provinsi NTT Ungkap 7 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di NTT

