Kota Kupang, medikastar.id
Atas nama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Dominikus Minggu, M.Kes, Rabu (17/07/19) menyerahkan 500 Vial Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH. Penyerahan VAR yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi NTT ini terkait juga dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sikka.
Sebagaimana diberitakan oleh media ini sebelumnya, terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, telah terjadi 924 kasus gigitan anjing di Kabupaten Sikka, dengan jumlah spesimen positif rabies sebanyak 23 spesimen. 2 orang meninggal dunia akibat tergigit hewan penular rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Dominikus Minggu, M.Kes kepada media ini, Rabu (17/07/19) menuturkan bahwa penanganan rabies harus dilaksanakan secara terpadu. Dalam hal ini, dinas pertanian harus memvaksinasi anjing dan dinas kesehatan menangani apabila ada kasus gigitan anjing.
“Kalau ada kasus gigitan di daerah endemis maka protapnya ialah kita harus memberikan vaksin anti rabies. Memang dari sisi penanganannya harus diperiksa dulu apakah anjing yang mengigit itu sudah terinveksi rabies atau belum, akan tetapi sering kali tidak ada tanda-tanda klinis, oleh karena itu untuk para pasien yang digigit anjing di daerah endemis, kita harus memberikan vaksin anti rabies,” terangnya.

Khusus untuk masyarakat yang memelihara anjing di rumah, drg. Dominikus mengajak agar masyarakat memberikan anjing tersebut kepada petugas agar dapat diberi vaksin.
“Kita di sektor kesehatan menangani di hilir, artinya kita menangani pasien yang digigit anjing. Oleh kerena itu, kami di tingkat provinsi selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar stok vaksin anti rabies harus selalu ada di provinsi,” katanya.
“Kalau kasus gigitannya seretak dalam jumlah ribuan tentu kita akan kewalahan juga, sehingga masing-masing kabupaten segera lakukan langkah-langkah, misalnya kalau mau melakukan eliminasi selektif maka itu harus dilakukan,” sambung drg. Dominikus.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH menuturkan bahwa VAR yang diterima oleh pihaknya merupakan buffer stock VAR yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
“Memang ada buffer stock di Dinkes Provinsi dan pas kita KLB, saya ke Kupang kemarin dan Dinkes Provinsi menyerahkan itu (vaksin-red) atas nama Gubernur NTT,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa surat pernyataan KLB oleh Bupati Sikka yang sudah ditandatangani telah dikirim ke Dinkes Provinsi Kamis (18/07/19) sore untuk Dinkes provinsi menindaklanjuti kepada Gubernur NTT, sehingga akan ada koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi untuk ditindaklanjuti ke Kementerian.
“Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan, Dinas Peternakan menindaklanjuti ke Kementerian Pertanian untuk supaya langkah-langkah, tindak cepat, respon cepat terhadap KLB di Sikka, misalnya vaksin untuk anjingnya segera. Sehingga tidak vaksinasi hanya sebatas 9 kecamatan tetapi kalau bisa seluruh populasi (anjing-red) harus divaksin,” kata dr. Maria. (*/red)
Baca Juga: Sikka KLB Rabies, Kadinkes: Kasus Rabies Hampir Pasti Diakhiri dengan Kematian!

