Kota Kupang, medikastar.id
UPT Pelatihan Tenaga Kesehatan (Latnakes) Kupang yang dinahkodai oleh dr. Minah Sukri, MARS., menjalani proses akreditasi selama 3 hari, sejak Senin (11/11/19) hingga Rabu (13/11/19). Proses akreditasi ini dilaksanakan oleh tim dari Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Hadir sebagai surveyor, Drs. Mochammad Royan, M.Kes, Kepala Bidang Pengendalian Mutu Pelatihan, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, bersama tim.
Terkait hal ini, Drs. Mochammad Royan, M.Kes, kepada media ini menjelaskan bahwa akreditasi terhadap Latnakes merupakan amanah Undang-Undang (UU), khususnya UU No.36 Tahun 2014. Pasal 31 Ayat 2 UU tersebut menyatakan bahwa pelatihan harus memenuhi; pertama, program pelatihan dan tenaga pelatih yang sesuai dengan standar profesi dan standar kompetensi; kedua, diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi.
“Bahwa pelatihan di bidang kesehatan memang harus dilaksanakan oleh institusi yang terakreditasi. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 36 Pasal 31 dan diperkuat dengan PP 67 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pelatihan kesehatan harus terakreditasi. Selain akreditasi pelatihannya, institusi yang menyelenggarakan pelatihan itu juga harus terakreditasi,” jelasnya.

Berkaitan dengan itu, lanjut Royan, institusi penyelenggara pelatihan pada setiap periodenya harus dilakukan penilaian institusi yang meliputi penilaian terhadap program, fasilitas, dan sumber daya.
“Bagaimana kebijakan di institusi tersebut, bagaimana penyelenggaraan pelatihannya, bagaimana fasilitas penunjangnya, itu semua dinilai,” sambung Royan.
Terlepas dari itu, ia menegaskan bahwa pelatihan saat ini telah menjadi konsentrasi pemerintah dalam kaitannya dengan pembangunan SDM. Khusus di bidang kesehatan, pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan diharapkan memiliki impact pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
“Pemerintah juga telah mencanangkan pembangunan SDM sehingga kita akan berkonsetrasi pada mutu pelatihan sehingga setiap langkah pelatihan harus dilihat betul dari perencanaannya, pelaksanaan, dan hasil pelatihan, sehingga pelatihan tersebut mempunyai efek,” lanjut Royan.
Sementara itu, Kepala Latnakes Kupang, dr. Minah Sukri, MARS., mengutarakan bahwa satu-satunya institusi di NTT yang terakreditasi untuk melaksanakan pelatihan di bidang kesehatan ialah Latnakes Kupang. Oleh karena itu, pihaknya berupaya secara maksimal untuk menyediakan berbagai hal agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Bahkan, sejauh ini, selama dipercayakan memimpin Latnakes Kupang, dirinya telah melakukan berbagai terobosan dan pembenahan, khususnya yang berkaitan dengan program pelatihan, fasilitas yang tersedia, dan sumber daya manusia.
“Sejauh ini, banyak peserta pelatihan yang sudah memberikan kesaksian bahwa di sini (Latnakes) telah ada perubahan, misalnya sudah ada taman, lingkungan dan ruangannya sudah lebih bersih, lebih nyaman, dan lebih at home,” katanya.
Terkait akreditasi itu sendiri, dr. Minah mengatakan bahwa proses akreditasi merupakan amanat UU sehingga dalam prosesnya pihaknya berupaya untuk membenahi segala hal terkait agar sesuai dengan standar yang ditentukan.
Sebelum akreditasi tersebut berlangsung, lanjutnya, pihaknya telah melaksanakan beberapa persiapan, seperti proses praakreditasi dengan mengundang narasumber dari Jakarta yang dilaksanakan sejak 7 hingga 10 Oktober 2019. Selain itu, dilaksanakan juga sosialisasi instrumen akreditasi, persiapan dokumen, persiapan lapangan, serta beberapa persiapan lainnya.
“Semuanya dikerjakan oleh semua komponen yang ada di Latnakes. Saya juga sangat bersyukur sebab saya diberi kepercayaan untuk memimpin teman-teman dan kami berusaha bersama untuk menyiapkan berbagai hal untuk akreditasi ini secara baik,” tuturnya.
Dokter Minah juga mengatakan bahwa proses akreditasi yang tengah berjalan tersebut kiranya membawa hasil yang positif sesuai dengan harapan. (*/red)
Baca Juga: Afghanistan Belajar Industri Rumahan dari Indonesia

