4.000 Lebih Masyarakat NTT Terpapar Narkoba

Kota Kupang, medikastar.id

Penyalahgunaan narkoba sudah menyebar ke seluruh pelosok tanah air. Per Desember 2018, terdapat 112 ribu orang yang ditahan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia karena kasus penyalahgunaan narkoba. Di NTT, lebih dari 4 ribu masyarakat sudah terpapar narkoba.

“Berdasarkan penelitian BNN dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) tahun 2019, sebanyak 4.875 masyarakat NTT sudah terpapar narkoba,” kata Kepala BNNP NTT Brigjend Pol Teguh Imam Wahyudi dalam sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (16/3/2020).

Masyarakat yang terpapar narkoba artinya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, entah sebagai pecandu/pemakai, produsen,bandar, pengedar, korban penyalahguna, maupun mereka mencoba-coba menggunakan.

Menurut Imam, jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan penelitian pada tahun 2017 yang dilakukan BNN dan Universitas Indonesia. Saat itu, jumlah masyarakat NTT yang terpapar narkoba sebanyak 36 ribu orang.

Penurunan ini lebih disebabkan karena kategori masyarakat yang terpapar narkoba lebih dipersempit. “Tahun 2017 itu para pecandu miras dan perokok juga dimasukkan, sedangkan tahun 2019 murni hanya yang narkoba saja,” kata Teguh Imam.

Imam menjelaskan ada berbagai modus operandi dalam peredaran narkoba di Indonesia yang pernah diungkap BNN. Antara lain dimasukan dalam tiang pancang, dalam makanan seperti ikan dan kue brownis, dalam Al Quran, bahkan ada yang dimasukkan ke dalam anus dan alat vital.

Sebagai daerah kepulauan, NTT termasuk wilayah yang rentan terhadap masuknya narkoba. Karena menurut Teguh Imam, 80 persen narkoba masuk lewat jalur laut. Narkoba yang masuk ke NTT biasanya datang dari beberapa wilayah seperti Surabaya, Bali, Jakarta, Makasar, dan Timor Leste.

Namun, lanjutnya, saat ini, NTT masih sebatas daerah transit sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah lain di Indonesia.“Meski demikian, kita harus antisipasi agar jangan sampai ke depan NTT juga menjadi daerah tujuan. Karena Indonesia dulu juga hanya tempat transit tapi lama kelamaan menjadi daerah tujuan,” jelas dia.

Karena itu, ia meminta semua masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam memutus rantai pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Khusus kepada petugas di Rutan IIB Kupang, ia berharap agar mereka menjadi mitra stratgeis yang membantu BNN dalam memberantas narkoba di NTT.

BNNP NTT selama ini sudah melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah perbatasan. Selain sosialisasi, BNN juga melakukan kegiatan pemberdayaan dengan memberikan bantuan modal, bahan, dan alat usaha agar mereka tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan IIB Kupang, Yohanis Varianto, mengatakan akan menindaklanjuti imbauan dari BNNP NTT dengan melakukan sosialisasi kepada warga binaan maupun kepada pengunjung dan keluarga mereka.

“Harapannya di Kota Kupang, khususnya di Rutan Kupang ini, bersih dari peredaran gelap narkoba,” ujar Varianto.

Saat ini, menurut Varianto, warga binaan yang ditahan di Rutan karena kasus narkoba sebanyak 4 orang. Sementara dua orang lainnya sedang dalam proses persidangan.

Selain sosialisasi, BNNP NTT juga melakukan juga tes urine bagi seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kupang. Varianto berharap para stafnya tidak ada yang positif narkoba. “Kalau ada yang terindikasi, kita akan tindak tegas dan lakukan pembinaan bersama BNNP NTT,” ujarnya. (ens)

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Kantor Gubernur NTT Berlakukan Ukur Suhu ASN & Tamu