Jumlah Kasus Covid-19 Tak Lagi Diumumkan, Masyarakat Perlu Memahami Laju Insidensi

medikastar.id

Setiap hari, masyarakat selalu menunggu update terbaru tentang Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, sejak 21 Juli 2020, data jumlah kasus Covid-19 tak lagi diumumkan melalui siaran pers oleh Pemer/intah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Meski begitu, masyarakat tetap bisa mengikuti data jumlah kasus terbaru di portal covid19.go.id.

Berkaitan dengan hal itu, dilansir dari covid19.go.id (22/7), Dewi Nur Aisyah, selaku bagian dari Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa masyarakat perlu mengetahui tentang laju insidensi. Dengan begitu, masyarakat akan memahami lebih dalam tentang data Covid-19 dan kondisi di tiap daerah.

“Kita jangan hanya melihat angka kasus Covid-19 di Indonesia secara mentah saja, melainkan kita bisa melihat dan menganalisis lewat definisi laju insidensi,” ujar Dewi.

Laju insidensi merupakan salah satu indikator epidemiologi yang digunakan untuk mengetahui perkembangan sebuah penyakit dalam suatu periode dan daerah tertentu. Untuk menghitung tingkat risiko penyakit, rumus yang digunakan adalah jumlah kasus penyakit sebagai pembilang, dibagi dengan populasi yang berisiko sebagai penyebut. Populasi berisiko adalah jumlah orang dalam suatu daerah yang dihitung.

Mengapa hal ini penting untuk dipahami oleh masyarakat? Terdapat dua alasan. Alasan pertama, laju insidensi adalah salah satu indikator penetapan zonasi suatu daerah. Alasan kedua, masyarakat dapat mengetahui tingkat kerentanan dan keberhasilan penanganan Covid-19 di suatu daerah.

Penetapan zonasi daerah Covid-19 dibagi berdasarkan kode warna. Dimulai dari daerah paling aman hingga paling rawan, warna yang digunakan antara lain hijau, kuning, oranye, dan merah. Sebagai contoh, jika terdapat jumlah kasus yang sama antara dua daerah, tetapi jumlah penduduknya berbeda, maka tingkat kerentanan dan warna zonanya bisa jadi akan berbeda.

“Misalnya di daerah A dan B jumlah kasusnya sama-sama 50 orang. Tapi ternyata di daerah A penduduknya 200 orang sedangkan daerah B hanya 120 orang. Bisa dibilang bahwa laju insidensi lebih tinggi pada daerah yang jumlah penduduknya sedikit,” lanjut Dewi.

Penggunaan laju insidensi juga bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan penanganan Covid-19 di suatu daerah. Untuk menangani penyebaran virus Corona di suatu daerah, salah satu hal terpenting yang perlu diketahui adalah tinggi atau rendahnya laju insidensi daerah tersebut.

Setelah hal itu diketahui, langkah penanganan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Cara ini membuat penanganan yang dilakukan menjadi lebih efektif dan efisien.

Masyarakat yang mengetahui tentang laju insidensi diharapkan tidak hanya berfokus pada data mentah yang disajikan, melainkan analisis kondisi daerah dan proses penanganan yang berlangsung.

“Bukan hanya menilai berdasarkan jumlah kasusnya, tapi bagaimana penanganan dan pengendalian penularan Covid-19,” tegas Dewi.

Karena itu, daerah yang memiliki laju insidensi tinggi diharapkan melakukan upaya-upaya yang lebih serius dalam menangani jumlah kasus yang ada. Di sisi lain, daerah dengan laju insidensi rendah wajib untuk tetap waspada dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan yang diberikan.

“Walaupun daerah tertentu sudah tidak ada kasus, tapi kita tetap harus hati-hati dan waspada, jangan cepat merasa puas karena penularan masih terjadi dan harus tetap bisa kita sama-sama kendalikan, kata Dewi.

Pemahaman tentang laju insidensi perlu dimiliki oleh masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa menganalisis kondisi daerah dan memiliki pemahaman yang lebih mendalam. Alhasil, tak hanya data mentah saja yang diketahui, tapi kondisi secara pasti juga diketahui.

Baca juga: Memperingati Hari Anak Nasional, Sudahkah Anak Indonesia Terlindungi?