Ketua Aliansi Satu Visi: “Setiap Individu Punya Hak Atas Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas”

Kota Kupang, medikastar.id

“Setiap individu mempunyai hak atas kesehatan reproduksi dan seksualitas. Faktanya, tidak semua bisa menikmati hak-haknya, karena berbagai situasi, terutama perempuan dan anak. Akan tetapi selama ini untuk kesehatan reproduksi belum ada alat yang komprehensif yang bisa digunakan untuk memonitor sejauh mana hak-hak kesehatan reproduksi dan seksualitas ini terpenuhi.”

Hal tersebut diungkapkan oleh Elisabet Widyastuti, Ketua Aliansi Satu Visi kepada Medika Star di sela-sela kegiatan Pertemuan Validasi dan Peluncuran Laporan Situasi Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas di 5 Kabupaten/Kota di NTT di Kantor Gubernur NTT, Jumat (24/08/18).

Dimotori oleh Aliansi Satu Visi, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dra. Erni Usboko, Kepala Dinas P3A Provinsi NTT. Hadir sebagai peserta, perwakilan dari 5 Kabupaten/Kota di NTT, yakni Kota Kupang, Kabupaten Malaka, Kabupaten TTU, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Manggarai Barat. Perwakilan setiap kabupaten ini terdiri dari Dinas Kesehatan, KPA, Pihak Gereja, PPA Polres, dan juga P2KB P3A.

Aliansi Satu Visi merupakan jaringan yang terdiri dari 22 organisasi di 9 provinsi di Indonesia. Aliansi Satu Visi bergerak dalam ranah Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi serta kekerasan berbasis gender dan seksual. Aliansi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi remaj, perempuan, dan kelompok yang dimarjinalkan.

Menyambung apa yang dijelaskan sebelumnya, Elisabet menambahkan bahwa Aliansi Satu Visi bekerjasama dengan Ihap (Institusi Hak Perempuan) dan didukung oleh Kanada Fun dari kedutaan Kanada, membuat semacam tools. Tools ini untuk memonitor indikator-indikator demi memantau hak-hak kesehatan reproduksi dan seksualitas.

“Ini sudah kami mulai sejak akhir tahun lalu dengan berbagai rangkain pengumpulan data. Hari ini sebenarnya kami melakukan validasi dan kami kembalikan ke stakeholders setempat. Diharapkan mereka kemudian memberikan masukan mengenai data-data yang telah terkumpul tersebut,” lanjutnya.

Diharapkan oleh Elisabet agar hasil yang ada bisa membantu pemerintah. Seperti dalam membuat rencana strategis atau mengembangkan program yang lain terkait dengan hak kesehatan reproduksi dan seksualitas.

“Ini adalah hal yang pertama kali dilakukan di NTT. Harapan kami di kemudian hari kalau data ini terkumpul dan bermanfaat, bisa nanti dikembangkan di daerah-daerah lain. Kami baru lakukan ini di NTT dan kami harapkan dapat dikembangkan di daerah lain,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai alasan project ini dilakukan di NTT, Elisabet membeberkan bahwa pihaknya melakukan hal ini di NTT karena ingin melihat kondisi yang ada Indonesia Timur terlebih dahulu.

Pantauan Media ini, perwakilan dari Kabupaten/Kota di NTT yang mengikuti kegiatan ini nampak saling berbagi informasi. Informasi yang dishare tersebut, baik mengenai kondisi maupun juga terobosan yang dilakukan terkait hak kesehatan reproduksi dan seksualitas di daerah mereka masing-masing.

Adrianus Lamury, mewakili KPA Kota Kupang menuturkan terobosan yang dilakukan terkait perhatian pihaknya terhadap hak kesehatan reproduksi dan seksualitas. Menurutnya, di Kota Kupang telah terbentuk warga peduli HIV/AIDS yang sangat membantu KPA dalam program penanganan HIV/AIDS di Kota Kupang.

Tidak ketinggalan pula perwakilan dari daerah lainya yang berbicara mengenai berbagai terobosan yang dilakukan. Seperti sosialisasi hak kesehatan reproduksi dan seksualitas di berbagai titik, pembentukan poli remaja di Puskesmas, dan sebagainya.

Selain saling share informasi dan terobosan yang dilakukan, para peserta pun dibagi dalam kelompok untuk berdiskusi lebih jauh mengenai hak kesehatan reproduksi dan seksualitas. Para peserta nampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini. (Red)

Baca Juga : Terobosan Kementerian PPPA Demi Jangkau Perempuan dan Anak Korban Kekerasan