Brebes, medikastar.id
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemda Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah mengukuhkan 100 peserta sebagai Satuan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). 100 peserta yang terdiri dari 54 laki-laki dan 46 perempuan perwakilan 17 kecamatan di Brebes ini dikukuhkan pada Kamis (11/10/18).
Pengukuhan ini dilakukan guna mendukung upaya peningkatan cakupan dan kualitas layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Satgas PPA diharapkan menjadi mitra pemerintah yang membantu unit layanan (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dalam melakukan sebagian dari layanan awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
“Dinas PPPA memiliki keterbatasan sumber daya untuk menangani kasus permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di Brebes. Oleh karena itu, kami menggandeng seluruh elemen masyarakat. Misalnya seperti karang taruna, motivator anak, aktivis, sahabat perempuan dan anak, pengacara, eks-anak jalanan, eks-forum anak untuk membantu menyelesaikannya,” jelas Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu di Brebes.
“Semoga ini dapat meningkatkan semangat dan keterampilan satgas PPA. Terutama dalam membantu perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan layanan secara tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPA Kabupaten Brebes, Kuntoro mengatakan bahwa satgas mempunyai 2 inti tugas dan fungsi, yaitu penjangkauan dan identifikasi. Dalam melakukan identifikasi, satgas memiliki kemampuan untuk mengetahui dan membuat rekomendasi apakah korban itu harus segera dirujuk karena kondisinya atau diungsikan sementara. Hasil rekomendasi akan dilaporkan ke UPTD di Kabupaten Brebes. UPTD dan Dinas PPA kemudian akan berkoordinasi dengan stakeholder, instansi terkait, kepolisian, medis maupun posikolog, tergantung dari kondisi korban.
Tingginya angka kekerasan di Kabupaten Brebes dipengaruhi oleh beberapa hal mendasar, seperti luas wilayah dan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Menurut Kuntoro, ironisnya, angka kekerasan di Brebes korbannya didominasi anak-anak. Sehingga satgas PPA Brebes didorong untuk lebih aktif turun ke masyarakat atau tidak menunggu masalah datang. Fungsi pengawasan dilakukan melalui pencegahan, seperti sosialisasi untuk melindungi perempuan dan anak.
“Kami dorong satgas PPA yang merupakan perwakilan 17 kecamatan di Kabupaten Brebes ini untuk memetakan tiap-tiap daerah. Secara prosedural kami menunggu arahan dari unit DP3AKB atau UPTD Kabupaten Brebes untuk melakukan penjangkauan bila ada laporan kekerasan. Akan tetapi langkah preventifnya kami melakukan pencegahan seperti terjun langsung ke lapangan. Tujuannya ialah untuk memetakan daerah-daerah rawan atau berpotensi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

“Pelatihan satgas PPA ini menjadi kegiatan penting guna mempersiapkan satgas PPA memahami jati diri, membangkitkan semangat dan jiwa kerelawanan, dan memahami serta menjalankan perannya dengan baik. Secara khusus untuk memberi perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Brebes,” sambung Kuntoro.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dibenarkan Bupati Kabupaten Brebes, Idza Priyanti.
“Keberadaan satgas PPA akan membantu Pemerintah Daerah Brebes untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi di Kabupaten Brebes, jumlah anak mencapai 600 ribu orang yang tersebar di 17 kecamatan. Ke depan, kami akan pertimbangkan untuk membuat satgas PPA hingga tingkat desa karena di Brebes terdapat 297 desa,” terang Idza.
“Kabupaten Brebes merupakan salah satu daerah terluas di Jawa Tengah, sehingga kami akan mendorong upaya perlindungan bagi perempuan dan anak secara maksimal,” sambungnya. (*)
Baca Juga : “Launching” POPM Penyakit Kaki Gajah di Desa Ilegerong, Flores Timur

