Pengetahuan Kesehatan Reproduksi dan Kekerasan Penting bagi Anak

Labuan Bajo, medikastar.id

Anak perlu dibekali dengan pengetahuan tentang kesehatan dan reproduksi. Pengetahuan itu diharapkan dapat membantu anak mengenali diri mereka, mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, dan mendorong mereka untuk menghargai satu sama lain.

Hal itu mengemuka dalam sosialisasi mengenai kesetaraan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pelajar SMP dan SMA St. Ignasius Loyola, Labuan Bajo, Senin-Selasa (26-27/11/2018).

Sosialisasi itu diinisiasi oleh Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (JPIC SSpS Flores Barat), Instituta Hak Asasi Perempuan (IHAP) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Manager WVI-AP Manggarai Barat Firma Oktaviana di hadapan 135 siswa mengatakan, bullying atau perundungan sering terjadi di kalangan pelajar.

“Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk yaitu perundungan fisik, seksual, siber, dan verbal. Dampaknya bahkan bisa menyebabkan seseorang bunuh diri,” ungkapnya.

Firma mengatakan, setiap anak rentan menjadi pelaku dan juga korban. Karena itu ia menyarankan kepada setiap anak untuk selalu hati-hati dalam berlaku dan memikirkan dampak dari perbuatan yang akan mereka lakukan.

Pada hari kedua, Donatus Dola dari IHAP, mengajak murid SMA untuk menonton film pendek berjudul “Masa Sih?”. Film yang disutradarai Chairun Nissa itu berceritera tentang kesehatan reproduksi dan relasi antara laki-laki dan perempuan.

Seusai menonton film tersebut, salah seorang pelajar perempuan mengatakan, “Kami dari Asrama Putri, kami tidak ingin di bawah laki-laki, kami juga setara dengan kalian (laki-laki). Jadi jangan anggap kami di bawah kalian”. Pernyataannya disambut riuh dan tepuk tangan teman-temannya.

Menurut Donatus, pengetahuan seks seringkali dianggap tabu. Akibatnya, anak yang mempunyai rasa ingin tahu yang besar seringkali mencari informasi seorang diri sehingga mendapatkan informasi yang keliru.

Berdasarkan data Polres Manggarai Barat tahun 2015-2018, setidaknya sebanyak 72% kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan seksual. Pada sebagian kecil kasus, kekerasan seksual dilakukan oleh anak.

Inisiasi ini ke depannya diharapkan dapat terintegrasi dalam kurikulum sekolah dengan metode pembelajaran yang menyenangkan dan mengedepankan pemahaman mengenai kesetaraan gender. (Mulia Donan)

Baca juga: Terkait Teko di TTU, Rekomendasi Gubernur Mutlak Hukumnya