Kota Kupang, medikastar.id
Terkait permasalahan penutupan lokalisasi di Kota Kupang, Gusti Brewon dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) provinsi NTT angkat bicara. Menurutnya, persoalan prostitusi perlu didekati dengan berbagai sudut pandang, bukan dari satu sudut pandang saja. Pasalnya, orang terjebak menjadi pekerja seks karena berbagai alasan rumit. Memberhentikan para pekerja seks dan memulangkan mereka bukan merupakan sebuah penyelesaian masalah.
Hal tersebut dikatakan oleh Gusti dalam Diskusi Publik dengan tema, “Penutupan Lokalisasi di Kota Kupang: Solusi atau Petaka?” Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St. Thomas Aquinas FKM Undana, Sabtu (01/12/18).
Gusti menuturkan bahwa ilmu kesehatan masyarakat sudah memberikan petunjuk bahwa prostitusi yang tersebar lebih sulit dikendalikan daripada prostitusi yang terkonsentrasi. Selain itu, dikatakan pula bahwa berdasarkan hasil riset Atmajaya, penutupan tempat pelacuran ternyata tidak menyelesaikan soal. Justru membuat insiden kasus IMS semakin naik.
“Itu sudah ada riset, kenapa kita tidak belajar dari hal itu,” tuturnya.
“Bagi saya, kalau tidak ditangani dengan baik, justru kebijakan ini (penutupan lokalisasi-red) hanya membuang waktu untuk para pekerja seks, karena mereka (akan) tersebar dan tidak bisa diatur,” sambungnya.
Gusti juga menambahkan bahwa prostitusi tidak akan hilang. Prostitusi mesti diatur dan dikendalikan, bukan dibubarkan.
“Bagi saya, negara terlalu keras pada mereka yang lemah. Perempuan-perempuan ini sudah mau disebut sebagai pekerja seks, laki-laki lain ada yang mau disebut pembeli seks? Dan dalam diskusi soal prostitusi, orang tidak bicara soal pelanggan, padahal prostitusi tumbuh karena pelanggannya banyak,” katanya. (*/red)
Baca Juga : Pemerintah Kota Kupang Tegaskan Penutupan Lokalisasi Bukan Isu Semata

