Jakarta, medikastar.id
“Anak-anak harus menjadi penjaga kebudayaan Indonesia, salah satunya dengan melestarikan permainan tradisional. Jangan sampai permainan tradisional hilang dan tergantikan oleh gawai atau permainan modern lainnya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga.
Hal ini dikatakannya saat membuka acara Eduaksi Anak dengan tema, “Pelestarian Permainan Tradisional Anak” dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jakarta Utara.
“Permainan tradisional itu sederhana, namun besar sekali manfaatnya dalam mengembangkan kecerdasan intelektual, meningkatkan kreativitas anak, kecerdasan emosi anak, kemampuan motorik hingga kemampuan anak untuk bersosialisasi. Dewasa ini, banyak anak-anak yang kecanduan gawai, padahal di Indonesia ini ada lebih dari 2600 permainan tradisional yang juga bisa mengasah kemampuan dan kreativitas anak. Maka dari itu ayo sama-sama kita ajak anak-anak kita untuk bemain permainan tradisional,” kata Bintang.
Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-91 Tahun 2019 yang puncaknya akan diselenggarkan di Semarang pada 22 Desember 2019.
“Banyak sekali rangkaian kegiatan PHI Ke-91, salah satunya adalah EduAksi ini. Kegiatan EduAksi kali ini diselenggarkan berkat dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lembaga masyarakat dan dunia usaha, serta melibatkan partisipasi Forum Anak Nasional, Provinsi dan Kota. Ada dua kegiatan pada hari ini yakni EduAksi Anak yang fokus pada pelestarian permainan tradisional anak dan literasi baca anak, dan EduAksi Keluarga yang fokus pada pengasuhan anak dalam keluarga dan kesehatan anak,” tambah Bintang.
Penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kerja bersama dari seluruh komponen Negara, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga, orang tua/wali, dunia usaha, dan media. Untuk itu, semua pihak bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup anak-anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menuturkan pada hakikatnya anak mempunyai 31 hak yang harus dilindungi, dihargai, dan dipenuhi. Salah satunya ialah hak anak untuk memanfaatkan waktu luang yang diisi dengan kegiatan yang positif, inovatif, dan kreatif.
Dikatakan bahwa salah satu kegiatan menyenangkan dan dapat menjadi cara untuk mengisi waktu luang anak ialah bermain, khususnya dengan melakukan permainan tradisional. Menurutnya permainan tradisional memiliki banyak manfaat yang baik untuk perkembangan anak baik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan aspek-aspek lainnya.
“Permainan tradisional juga termasuk warisan budaya Indonesia yang perlu diperkenalkan kepada anak-anak agar memupuk kecintaan anak-anak pada Tanah Air Indonesia. Di dalam permainan tradisional, anak-anak juga ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, seperti rasa Ketuhanan, tenggang rasa, kerjasama, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Hal tersebut sangat penting mengingat nilai-nilai luhur Pancasila yang mulai pudar di kalangan anak-anak Indonesia,” tutur Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, permainan tradisional dapat membangkitkan semangat dan kreativitas anak-anak di Jakarta yang kebanyakan sudah pandai bermain gawai.
“Kita harus pikirkan masa depan anak-anak Indonesia. 10-20 tahun ke depan persaingan global akan semakin sulit. Oleh karena itu selain pandai dan mempunyai kemampuan yang bagus, anak juga harus dituntut kreatif dan inovatif agar mampu bersaing di masa depan. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menyiapkan dan menciptakan anak-anak Indonesia yang kreatif dan berkompetensi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya. (*/red)

