Kecanduan Game, Beberapa Anak di Kupang Terdeteksi Alami Gangguan Jiwa

Kota Kupang, medikastar.id

Beberapa anak di Kota Kupang terdeteksi telah mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan game. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare, dr. DAP. Shinta Widari, SPKJ, Mars, Sabtu (07/12/19) lalu.

“Di saya pribadi sudah ada orang tua yang datang membawa anak-anaknya karena memang mereka sudah tidak mampu lagi mengatasi perilaku anaknya. Anaknya berubah menjadi nakal, menjadi anak yang melawan, kemudian menjadi anak yang suka bolos di sekolah. Beberapa yang berprestasi langsung menurun drastis prestasinya. Setelah kita telusuri, anak-anak ini ternyata sudah kecanduan game,” katanya.

Kecanduan game atau Gaming Disorder oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah ditetapkan sebagai suatu gangguan mental dalam klasifikasi ICD 11. Kecanduan game menurut WHO adalah perilaku bermain game yang dilakukan secara terus menerus atau berulang yang ditandai dengan adanya gangguan kontrol atas permainan, adanya peningkatan proritas terhadap bermain game dibandingan dengan minat maupun aktivitas harian lainnya dan bermain game dilakukan secara terus-menerus meskipun memberikan dampak negatif.

“Jadi kecanduan game ini sama dengan orang yang memakai narkoba. Ketika kecanduan game, otak anak akan selalu berpikir tentang bermain game. Secara fisik anak boleh berada di sekolah tetapi pikirannya ada di game yang dimainkan, sehingga di sekolah dia tidak konsentrasi dan ingin cepat pulang. Ketika ditegur, anak akan langsung marah dan mengamuk karena memang emosinya sudah tidak stabil,” lanjut dr. Shinta.

Dijelaskan olehnya bahwa kecanduan game akan membuat pikiran anak menjadi obsesif atau terus berpikir tentang bermain game yang pada akhirnya akan membuat anak tersebut melakukan tindakan kompulsif. Dalam hal ini apa pun yang caranya, anak akan berusaha untuk mendapatkan gadget agar bisa bermain game.

“Ketika dia main game baru dia merasa tenang, tetapi selama belum mendapat game dia akan merasa cemas, gelisa, sehingga emosinya menjadi tidak stabil,” terang dr. Shinta.

Untuk mencegah hal tersebut, dr. Shinta menegaskan bahwa peranan orang tua dan juga guru sangatlah penting. Ia mengatakan bahwa orang tua boleh memberikan gadget kepada anak, tetapi orang tua wajib mengatur hal tersebut, terutama waktu. Waktu untuk anak bermain gadget tidak boleh lebih dari 3 jam dalam sehari sebab jika lebih dari itu maka anak bisa kecanduan.

“Jangan kasih gadget supaya anak diam. Sangat tidak bagus jika anak di bawah 5 tahun diberi gadget,” tegasnya.

dr. Shinta lanjut menerangkan bahwa untuk saat ini di Kota Kupang, selain ada beberapa pasien yang sudah datang ke kliniknya, pihaknya juga telah bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Kupang untuk memberikan sosialisasi mengenai kesehatan jiwa dan deteksi dini gangguan jiwa.

“Kami sudah turun ke 40 sekolah di kota kupang dan memberikan sosialisasi mengenai kesehatan jiwa, mengenai deteksi dini gangguan jiwa, terutama gangguan jiwa yang umumnya melanda masyarakat, yakni depresi yang akhirnya bisa menyebabkan seseorang bunuh diri,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga langsung turun ke semua puskesmas dan masyarakat di Kota Kupang untuk mendeteksi dini gangguan jiwa secara langsung. (*/red)

Baca Juga: Menuju ISO 9001:2015, Layanan RSUD SK Lerik Akan Berstandar Internasional