Jumlah TPS di NTT untuk Pemilu 2019 Bertambah. Ini Alasannya!

Kupang, medikastar.id

Akan ada penambahan jumlah TPS yang sangat signifikan untuk pemilihan umum tahun 2019. Hal tersebut disebabkan karena dalam pilkada serentak tahun 2018, jumlah maksimal pemilih per TPS ialah 800 orang. Sementara untuk pemilihan umum tahun 2019, jumlah maksimal per TPS ialah 300 orang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi NTT dalam pemilihan umum tahun 2019.

Rapat tersebut berlangsung di hotel Swis-belinn Kristal kupang, Rabu (20/06/18). Selain KPU, rapat ini juga dihadiri oleh Banwaslu, pengurus KPU tingkat kabupaten dan kota, para pengurus partai politik, dan beberapa undangan lainnya.

“Ketika kami melakukan simulasi, jika dalam satu TPS terdapat 800 pemilih, maka akan memakan waktu yang cukup panjang,” terang Adoe.

Oleh karenanya, KPU mengambil kebijakan bahwa jumlah maksimal pemilih per TPS ialah 300 orang.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa jumlah keseluruhan TPS untuk pemilu 2019 ialah 14.647. Total pemilih laki-laki dalam DPS untuk tingkat provinsi NTT berjumlah 1.608.237. Total pemilih perempuan berjumlah 1.668.125, dan total pemilih pemula sejumlah 92.208.

Dengan demikian, tercatat bahwa total pemilih sementara untuk tingkat provinsi NTT ialah sebanyak 3.276.362. (Jef)

Baca Juga: https://medikastar.id/dilantik-jadi-kadis-kesehatan-ntt-ini-perhatian-drg-dominikus-mere/