BNNP NTT Tes Urine Seluruh Pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang

Kota Kupang, medikastar.id

Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) membuat kejutan bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang saat menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Selasa (03/03/20).

Pada moment tersebut, BNNP NTT tidak hanya memberikan sosialisasi P4GN tetapi juga melakukan tes urine bagi 55 orang dari total 98 orang pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Terkait hal tersebut, Kasubbag Tata Usaha Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Agus Ali Hamzah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN yang disertai dengan tes urine tersebut dilaksanakan untuk mencegah sekaligus mengawasi penyalahgunaan dan pemakaian narkoba di lingkungan kerja, khususnya di Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Menurutnya hal tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk dukungan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dalam memerangi narkoba yang masuk ke NTT. Dikatakan bahwa narkoba dapat masuk ke NTT melalui jalur laut dengan berbagai cara, termasuk penyelundupan melalui hasil pertanian yang masuk ke NTT.

Sementara itu, tes urine dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP NTT guna memastikan bahwa tidak ada satu pun pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang yang menyalagunakan narkoba.

Dijelaskan oleh Agus bahwa hal tersebut sesuai Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

“Kerja sama dengan BNNP juga sudah terjalin lama, karena sebelumnya ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam pisang. Kerja sama ini rutin diadakan sejak tahun 2018 lalu, namun di tahun 2019 terkendala dengan anggaran, sehingga tidak dilakukan. Kami lakukan lagi di tahun ini, jadi sudah dua kali kegiatan ini dilakukan dalam lingkup Karantina Pertanian Kelas I Kupang,” jelasnya.

Di kesempatan itu Agus juga mengimbau seluruh pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang untuk menjauhi narkoba dan rutin mengikuti tes urine yang diadakan BNN kapan pun dibutuhkan.

Dirinya juga menegaskan bahwa jika ada pegawai yang kedapatan positif menggunakan narkoba maka yang bersangkutan akan akan diberikan sanksi tegas.

 Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional NTT, Teguh Iman Wahyudi mengapresiasi Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang karena selalu melaksanakan tes urine setiap tahun. Ia juga memberikan apresiasi sebab apa yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di NTT.

Teguh mengatakan bahwa BNNP NTT berharap agar pegawai Balai Karantina kelas I Kupang dapat mempertahankan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan selalu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.

Ia juga mengharapkan agar petugas karantina komitmen memerangi narkoba.

“Apalagi mereka juga berada di jalur terdepan dalam mengawasi masuknya barang-barang kekarantinaan, baik itu pertanian maupun Peternakan yang masuk melalui jalur laut,” sambung Teguh.

Terpantau sebelum diadakan tes urine, para pegawai Balai Karantina kelas I Kupang dibekali dengan sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba serta penyebaran narkoba dan upaya pencegahannya. (*/red)

Baca Juga: 2 Pasien di RSUD Johannes Kupang Berstatus ‘Orang dalam Pemantauan.’ Apa Maksudnya?