WHO Tetapkan Corona sebagai Pandemi Global, Apa Artinya?

medikastar.id – Penyebaran virus Corona (Covid-19) makin meluas. Meski di beberapa wilayah jumlah kasus ini berangsur-angsur menurun, namun masih banyak wilayah yang total kasusnya meningkat setiap hari. Data World Meter mencatat 134.685 telah terinfeksi virus ini. Kasus ini telah menyebabkan 4.973 kematian, sementara 69.146 pasien sudah dinyatakan sembuh. Hingg kina, virus Corona telah tersebar ke lebih dari 100 negara dan teritori.

World Health Organization (WHO) baru saja menetapkan kasus Corona sebagai pandemi global. Penetapan ini bukanlah alat untuk menakut-nakuti warga dunia. Namun, penetapannya merupakan alarm untuk masyarakat supaya lebih berhati-hati dan menerapkan upaya pencegahan yang benar. Lantas, apa yang dimaksud dengan pandemi global?

Pandemi merupakan sebuah istilah yang termasuk dalam ilmu epidemiologi. Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyakit dan faktor kaitannya, serta pola kesehatan di tingkat masyarakat atau populasi.

Tujuan epidemiologi adalah membantu memberikan informasi mengenai persebaran hingga identifikasi faktor risiko penyakit yang dilakukan berbasis bukti. Dengan adanya hal ini, upaya pendekatan penanganan dan preventif dapat diambil secara tepat dan akurat.

Selain pandemi, umumnya terdapat juga istilah epidemi dan endemi. Istilah-istilah tersebut memiliki tujuan untuk menggambarkan persebaran dan tingkat kejadian suatu penyakit.

Epidemi memiliki arti wabah penyakit yang menyerang banyak orang pada waktu yang bersamaan, serta dapat menyebar melalui satu atau beberapa populasi. Contoh dari status epidemi adalah kasus zika yang terjadi pada tahun 2016 yang lalu.

Sementara, endemi adalah suatu penyakit yang menetap secara permanen dalam suatu populasi atau wilayah tertentu. Contoh dari status endemi adalah kasus malaria yang berada di Afrika.

Sedangkan, pandemi merupakan wabah penyakit yang telah menyerang dalam cakupan wilayah seluruh dunia. Dengan kata lain, pandemi adalah epidemi yang telah menyebar ke seluruh dunia. Bukan hanya penyebaran yang sangat luas, penyakit yang dinyatakan pandemi biasanya berpotensi untuk merenggut banyak nyawa.

Artikel terkait: Yang Perlu Anda Tahu Tentang Pencegahan Virus Corona

Contoh dari kasus penyakit yang pernah dinyatakan sebagai pandemi adalah penyebaran influenza. Pada tahun 1918, flu Spanyol merenggut hingga 50 juta jiwa. Pada tahun 1957, flu Asia merenggut 2 juta jiwa. Selanjutnya, flu hongkong menyebabkan 1 juta kematian pada tahun 1968. Selain influenza, kasus flu babi (H1N1) pada tahun 2009 dan HIV/AIDS juga dinyatakan sebagai pandemi karena infeksinya telah mencakup wilayah global.

Untuk ditetapkan sebagai sebuah pandemi, diperlukan beberapa fase. Penetapan ini dilakukan oleh WHO dengan melihat tingkat risikonya. Fase-fase ini pernah diterapkan sebagai sistem alarm pandemi influenza.

Fase yang pertama memiliki arti hewan telah terinfeksi sebuah virus, namun belum menginfeksi manusia. Pada fase yang kedua, virus yang berada pada hewan telah mengakibatkan infeksi pada manusia.

Fase yang ketiga biasa disebut sebagai fase sporadis. Artinya, virus ini sudah mulai menyebar pada suatu komunitas atau populasi kecil. Penyebarannya melalui manusia ke manusia. Namun, penyebaran pada fase ini belum cukup untuk menyebabkan wabah pada masyarakat.

Di fase yang keempat, ancaman pandemi mulai terlihat, tetapi belum bisa dipastikan. Pada fase ini telah terjadi epidemi atau virus mulai menyebar ke wilayah yang lebih luas.

Pada fase yang kelima, virus telah menyebar ke lebih dari satu wilayah atau negara yang merupakan cakupan wilayah kerja WHO. Akhirnya, pada fase yang ke enam, virus telah mengancam tingkat global. Pada fase ini, WHO akan menyatakan sebuah kasus sebagai pandemi global.

Penetapan status pandemi global memiliki tujuan sebagai sebuah alarm bagi seluruh pihak agar lebih waspada. Sikap waspada dapat diterapkan dengan cara menjalankan upaya pencegahan penyebaran yang telah direkomendasikan.

Jumlah kasus kematian dalam status pandemi global ditentukan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain jumlah orang yang terinfeksi, tingkat virulensi atau keparahan yang disebabkan oleh virus, kerentanan populasi yang terkena dampak, dan langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Penetapan status pandemi tidak bertujuan untuk membuat masyarakat lebih khawatir dan stres. Status ini memiliki tujuan sebagai alarm peringatan agar masyarakat dunia lebih waspada. Pandemi Corona dapat diatasi jika semua pihak, termasuk masyarakat dapat bekerja sama dengan baik. (har)

Baca juga: Butuh Terobosan untuk Bangun Peternakan di NTT