medikastar.id
Penyebaran Covid-19 dapat terjadi di mana saja. Salah satu tempat yang sangat dikhawatirkan dapat menjadi lingkungan penularan virus Corona adalah keluarga. Pola penyebaran tersebut biasanya disebut sebagai klaster keluarga.
Klaster keluarga dinilai cukup berbahaya bagi masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, terdapat 1.299 klaster keluarga yang ada di Indonesia saat ini. Karena itu, masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap munculnya klaster Covid-19 di lingkungan keluarga.
Klaster keluarga merupakan kondisi seorang anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, lalu pulang dan membawa virus Corona. Orang yang telah terinfeksi itu kemudian menularkan Covid-19 pada keluarganya melalui kontak dekat.
Penyebaran Covid-19 dalam lingkungan keluarga memang sangat mengkhawatirkan. Penyebabnya karena tidak ada yang tahu siapa yang bisa menularkan virus. Lebih lanjut, klaster keluarga sangat berkaitan dengan klaster-klaster lain yang menjadi tempat aktivitas anggota keluarga. Klaster-klaster tersebut seperti perkantoran atau tempat kerja dan pasar.
Selain itu, kelompok rentan yang berada di rumah pun akan memiliki tingkat keparahan yang tinggi ketika tertular. Contoh kelompok rentan adalah anggota keluarga yang berusia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta.
Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian terhadap aktivitas yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari selama masa pandemi ini. Terdapat empat hal yang diungkapkan oleh Jubir Satgas Covid-19, dr. Reisa Brotoasmoro untuk dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga.
Hal yang pertama adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara umum oleh anggota keluarga. Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman. Protokol kesehatan tersebut bisa disebut dengan gerakan 3M.
Hal yang kedua adalah respon ketika ada anggota keluarga yang telah terpapar COvid-19. Ketika hal itu terjadi, anggota keluarga diharapkan mengetahui pihak yang harus dihubungi guna mencari pertolongan, pelaksanaan proses karantina, atau isolasi secara mandiri.
Hal yang ketiga adalah pelaksanaan protokol kesehatan ketika anggota keluarga beraktivitas di luar rumah. Contohnya adalah cara membersihkan diri saat pulang dan sebelum berinteraksi bersama anggota keluarga lainnya.
Selain itu, orang-orang yang baru saja selesai beraktivitas di luar rumah diharapkan memastikan agar pakaian dan barang-barang bawaan berada dalam kondisi aman dari virus Corona. Untuk memastikannya, upaya pembersihan perlu dilakukan.
Hal yang keempat adalah pelaksanaan protokol kesehatan di sekitar lingkungan rumah, khususnya saat terdapat warga lain atau tetangga yang terpapar Covid-19. Untuk hal ini, lebih ditekankan tanggung jawab sosial. Tanggung jawab itu diwujudkan dengan cara menjaga kebersihan lingkungan. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma negatif, tapi mendukung dan membantu pasien Covid-19 agar bisa mengalami pemulihan.
“Mari putus mata rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerja sama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” kata dr. Reisa saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (12/10) yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Keluarga merupakan lingkungan yang sangat penting bagi setiap orang. Karena itu, perlindungan terhadap orang-orang yang disayangi perlu dilakukan. Di masa pandemi ini, upaya pencegahan penyebaran virus Corona adalah cara terbaik untuk melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari bahaya.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=dCRlOcnj0qc[/embedyt]
