Kota Kupang, medikastar.id
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Dominikus Mere, M.Kes secara resmi mengumumkan bahwa per hari Kamis (30/04/20), telah ada 9 orang pasien terkonfirmasi positif covid-19. 9 orang pasien tersebut terdiri dari 7 orang pasien di Kota Kupang dan 2 orang di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Dengan pengumuman ini maka NTT kembali masuk dalam zona merah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Lakalena, S.Si.,Apt merespon 9 pasien positif covid-19 di NTT ini dengan memberikan beberapa catatan.
Sebagaiman rilis yang diterima oleh media ini, beberapa catatan yang diberikan tersebut sebagai berikut:
Pertama, dirinya mengajak semua pihak untuk tetap optimis menghadapi covid-19 dengan menjalankan secara ketat social distancing dan protokol kesehatan demi mencegah dan memutus penularan covid-19 di masyarakat.
“Kedua, pelacakan kontak pasien positif dilakukan secara cepat oleh gugus tugas dan langsung dilakukan rapid test cepat untuk indikasi awal terhadap semua yang pernah berhubungan dengan pasien positif, baik keluarga atau lingkungan dekatnya. Rapid test positif segera dilakukan swab untuk memastikan statusnya positif atau negative,” katanya.
Ketiga, hasil rapid test apapun baik positif atau negatif, wajib dilakukan karantina mandiri selama minimal 2 minggu oleh setiap orang yang masuk daftar kontak pasien positif. Petugas kesehatan setempat wajib mengecek secara rutin perkembangan kesehatan sesuai protokol kesehatan.
Keempat, tokoh masyarakat setempat tempat tinggal yang sedang dikarantina RT/RW, lurah, kepala desa perlu menenangkan warga dan memberi ruang kondusif agar proses karantina berjalan lancar. Warga juga dianjurkan untuk turut membantu dengan memberi dukungan moral dan material jika diperlukan dalam semangat gotong royong.
“Kelima, obat, vitamin, herbal dan makan minum bergizi perlu dibantu pemerintah agar mereka bisa pulih kembali. Termasuk bantuan psikologis bagi yang membutuhkan perlu dibantu melibatkan tokoh agama, adat dan LSM terkait,” tutur Melki.

Keenam, lanjutnya, setelah melewati masa karantina dan dinyatakan sembuh (negatif covid-19), yang bersangkutan tetap harus menghindari pertemuan dengan berbagai pihak dan jika mendesak harus keluar, maka wajib menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, harus tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat plus meningkatkan imunitas tubuh dalam aktivitas keseharian.
“Kami percaya kemampuan dan kerja sama pemerintah dan gugus tugas provinsi NTT dan kota/kabupaten se-NTT bersama seluruh lapisan masyarakat menjadi modal dasar dalam menangani covid-19 di NTT. Kita berdoa agar Tuhan merestui kerja dan upaya yang sedang dan terus dikerjakan semua pihak di NTT melawan covid 19,” tutupnya. (*/Red)
Video: A Short Movie-Cegah Corona
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=mTuwdCQv8oQ[/embedyt]
