satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) Pemerintah kabupaten Belu bidang pemadam kebakaran melakukan sosialisasi dan edukasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui pembinaan relawan kebakaran (REDKAR) kepada para LINMAS Tingkat kecamatan Lasiolat (19/09/2023)
kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu Drs. Niko Umbu K.B.,MM. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Marius wiluraha,S.Pt., Camat Tasifeto Barat dan para kepala desa se kecamatan Tasifeto Barat serta para LINMAS.
Plt. KASAT POL PP mengatakan bahwa kegiatan hari ini dalam rangka penguatan Kapasitas LINMAS yang tergabung dalam Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) sesuai amanat Instruksi Menteri dalam Negeri maka satuan polisi pamong praja yang membawahi salah satu bidang yakni pemadam kebakaran melakukan kegiatan sosialisasi ini. Dimana REDKAR sendiri adsalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang dibentuk secara nasional, dari oleh dan untuk lingkungan masyarakat desa atau kelurahan. Dengan Dasar hukum pembentukan relawan peamdam kebakaran ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan relawan pemadam kebakaran (REDKAR).
“kegiatan hari ini dalam rangka memberdayakan Linmas di tiap-tiap desa untuk mencegah dan m,enanggulangi kebakaran di tiap-tiap desa dalam beberapa hal kecil mereka ditugaskan untuk mengatasi kebakaran yang terjadi di tingkat desa ” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa maksud dibentuknya redkar ini adalah sebagai panduan pemerintah daerah dalam pembentukan dan pembinaan redkar dengan tujuan meningkatkan peran masyarakat tentang bahaya kebakaran, membantu mencapai mutu layanan SPM, sub urusan kebakaran dan menciptakan sinergi pemadam kebakaran serta meningkatlkan ketahanan masyarakat dalam menghjadapi bahaya kebakaran.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa untuk kabupaten belu sejauh ini sudah dilakukan di delapan kecamatan menyisahkan 4 kecamatan yang belum dilakukan sosialisasi yakni tiga kecamatan kota dan satu jkecamatan luar kota yakni kakuluk mesak.
“kegiatan ini harus berkelanjutan oleh karna itu para camat dan kepala desa untuk bisa memberdayakan para linmas ini bukan sebatas hanya ada pada saat sosialisasi ini tetpai terus berkelanjutan”jelasnya.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai assisten satu setda Belu ini mengatakan bahwa untuk anggaran ia akan mendorong melalui para kepala dessa untuk menganggarkan dana desanya untuk para linmas paling kurang 200.000 per bulan dan sudah dimasukan kedalam peraturan hukum bupati dalam standar harga.
“harapan saya kedepan semoga para kepala desa memberdayakan para linmas bukan sebatas hanya sosialisasi tetapi menjadikan linmas sebagai garda terdepan dan ujung tombak dalam penanganan ketentraman dan ketertiban di tingkat desa dan juga melindungi masyarakta dari segala macam hal khususnya kebakaran.”
Setelah pemeberian materi dilakukan simulasi pencegahan dan penaggulangan pemadam kebakaran oleh para petugas damkar yang diikuti oleh seluruh anggota linmas yang hadir.

