Sorong, medikastar.id
“Dengar pendapat ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat internasional tentang komitmen dan keseriusan pemerintah. Salah satunya dengan merangkul Dewan Adat untuk bekerja sama memajukan perempuan dan anak dalam segala bidang pembangunan.”
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Yohana Yembise, saat dengar pendapat dengan Dewan Adat Papua, Kamis (19/07/18).
Dalam kegiatan Diplomatic Tour 2018 di Sorong Papua, masyarakat internasional, terdiri dari 36 Kedutaan Besar serta 3 Organisasi (UNHCR, UNICEF dan UN) berkesempatan untuk mengikuti dengar pendapat dengan Dewan Adat Papua.

Di kesempatan tersebut, pimpinan Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yarangga, menyampaikan akan terus bekerjasama dengan Pemerintah, dalam hal ini KemenPPPA.
“Seluruh pimpinan Dewan Adat yakin bahwa menyelamatkan perempuan dan anak sejak dini merupakan indikator kuat dalam mendukung pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Kami berharap kerjasama ini dapat terlaksana di seluruh kabupaten,” Tutur Yarangga.
Yarangga juga memberikan apresiasi kepada Menteri Yohana. Karena pertemuan tersebut merupakan sebuah terobosan besar yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Perempuan Papua bersama sejumlah masyarakat internasional bisa hadir dan mendengarkan secara langsung apa yang telah disampaikan dan dilakukan oleh Dewan Adat.
Kerjasama antara KemenPPPA dengan Dewan Adat Papua sudah terlaksana di 7 Wilayah Adat (La Pago, Me Pago, Anim Ha, Doberai, Boomberai, Saireri). Diawali konferensi dengar pendapat dengan masyarakat adat di Biak. Konferensi tahun 2016 ini menghasilkan desain tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tanah Papua.
“Desain ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan. Seperti pemberdayaan ekonomi perempuan, kesehatan perempuan dan anak serta perlindungan anak terlantar. Tentunya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta lembaga masyarakat dan legislatif,” jelas Yohana.
“Pertemuan ini semoga dapat memberikan pemahaman yang utuh khususnya kepada perwakilan masyarakat internasional seputar peran masyarakat adat dalam mengembangkan negeri Papua,” tambah Yohana.
Pembangunan di Papua, melibatkan peran tiga pilar (tungku) yaitu tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah. Hal ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua barat. Mengingat Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya. (*)
Baca Juga : Diplomatic Tour Buka Wawasan Internasional

