Kota Kupang, medikastar.id
Kesejahteraan para tenaga kerja di bidang kesehatan menjadi salah satu perhatian Edy Wuryanto, anggota DPR RI dari Komisi IX. Ia mengatakan akan mengawal regulasi yang memihak nasib para tenaga kesehatan.
Edy menyampaikan itu kepada MedikaStar seusai beraudiensi dengan para perawat di Kota Kupang yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Selasa (10/3/2020), di Hotel Aston Kupang.
Menurutnya, kesejahteraan para tenaga kesehatan merupakan persoalan yang sensitif. Karena itu, selain memperjuangkan nasib mereka di DPR, ia berharap, ada kebijakan dan regulasi dari pemerintah yang menjamin kesejahteraan para tenaga kesehatan, termasuk para perawat.
“Saya berharap Menpan RB segera mengeluarkan policy, kebijakan, peraturan. Apakah itu peraturan presiden atau peraturan menteri kesehatan yang terkait dengan penyelesaian persoalan tenaga honorer,” ujanya.
Sementara untuk kesejahteraan tenaga kesehatan di sektor swasta, ia berharap ada regulasi standar yang mengatur kesejahteraan mereka. Ia berjanji akan ‘pasang badan’ untuk status ketenagakerjaan dan kesejahteraan para tenaga kesehatan.
“Jangan sampai ada perawat yang gajinya di bawah UMK, bahkan harus lebih dari UMK,” imbuh mantan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang dua periode itu.
Setiap tenaga kesehatan yang bekerja, lanjutnya, harus mendapat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan masa tua, jaminan pensiun, dan bahkan jaminan kematian. “Karena itu hak dasar tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.
Persoalan-persoalan itulah yang menjadi alasan ia terjun dalam dunia politik dengan menjadi anggota DPR. Karena baginya, hanya dengan masuk ke dalam gelanggang politik ia punya posisi strategis untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga kesehatan yang selama ini terabaikan.
“Saya sudah menjadi aktivis PPNI 20 tahun. Karena jiwa aktivis itu, ketika persoalan itu belum selesai, saya merasa gemes, ingin menyelesaikan persoalan itu. Menurut saya, dengan masuk dalam kekuasaan kita punya tanga untuk mengubah,” kata .
“Saya akan menggunakan segala kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki untuk mengadvokasi itu, karena itu tugas Komisi IX,” lanjut dia.
Sebagai orang yang punya latar belakang perawat, Edy juga berpesan kepada para perawat di Indonesia, khususnya di NTT, untuk bekerja keras dan giat belajar agar menjadi perawat yang berkualitas. Karena menurutnya, pasar global, terutama Jepang dan Timur Tengah, juga membutuhkan perawat dari Indonesia.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan domestik dalam negeri, harus keluar juga. Percaturan global harus kita menangkan. Jadi kompetensi diri harus betul-betul kuat,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Asosiasi Iinstitusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Pusat Periode 2017-2021 itu. (ens)

