HANI 2019: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas!

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, Rabu (26/06/19) dirayakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggelar Dialog Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Grand Mutiara Ballroom Lantai II. Mengangkat tema, “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,” dialog ini dihadiri oleh ratusan para pelajar dan mahasiswa di Kota Kupang.

Hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I bidang pemerintahan sekda NTT, Drs. Jamaludin Ahmad, M.M; Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Raja Erizmen; Danrem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Syaiful Rahman, S. Sos; Kepala BNN Provinsi NTT, Teguh Iman Wahyudi, SH.,MM.

Dalam laporan Kepala BNN Nasional, Drs. Heru Winarko, SH di HANI 2019 ini, dikatakan bahwa berdasarkan hasil survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di 13 Provinsi di Indonesia yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, didapatkan data bahwa untuk kelompok pelajar/mahasiswa, angka Prevalensi setahun pakai mencapai 3,21 persen. Angka ini setara dengan 2.297.492 orang. Sedangkan angka prevalensi setahun pakai di kalangan pekerja sebesar 2,1 persen atau setara dengan 1.514.037 orang.

Dikatakan pula olehnya bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di kalangan masyarakat menunjukan kecenderungan peningkatan dengan korban yang meluas, mencakup anak-anak, remaja, generasi muda, ASN, Anggota TNI/Polri, Kepala Daerah, Anggota Legislatif, hingga kerentanan di lingkungan rumah tangga.

Sehubungan dengan hal tersebut, ditegaskan bahwa perang terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tidak boleh dilakukan secara stengah-stengah dan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat.

Ia juga mengajak generasi muda Indonesia untuk bisa menggelorakan semangat membara untuk bisa menyadarkan seluruh komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah dan memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang menjadi ancaman bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Dalam Dialog P4GN tersebut, Asisten I Sekda Provinsi NTT, Jamaludin Ahmad, menuturkan kepada para pelajar dan mahasiswa bahwa generasi muda merupakan tulang punggung bangsa dan masa depan bangsa. Dalam hal ini masa depan bangsa ke depan bergantung pada generasi muda. Oleh karena itu, menjaga agar generasi muda jauh dari hal-hal negatif, termasuk narkoba merupakan tanggung jawab pemerintah.

Terkait dukungan pemerintah terhadap P4GN, Ia mengatakan bahwa pihaknya mendorong pembentukan Perda tentang narkoba, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain itu, pemerintah juga mendukung P4GN melalui Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2018.

“Kita mendorong ke depannya bisa dibentuk Perda tentang narkoba baik di lingkup Provinsi maupun pada tingkat Kabupaten/Kota,” katanya.

Lebih jauh, sehubungan dengan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di NTT, Kepala BNN Provinsi NTT, Teguh Iman Wahyudi, SH.,MM mengungkapkan bahwa penelitian pada tahun 2017 yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan UI menunjukan bahwa jumlah Penyalahgunaan Narkotika di NTT telah mencapai sekitar angka 36.000.

Oleh karenanya, berbagai langkah untuk P4GN terus dilaksanakan oleh pihaknya. Salah satu langkah yang diambil ialah dengan membentuk desa Bersinar (Desa Bersih Narkotika), yang mana akan ada sinergitas antara Organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa untuk membentuk relawan anti narkotika dan agen pemulihan dari unsur masyarakat desa atau kelompok masyarakat.

Pantaun media ini, pada kesempatan tersebut, dilaksanakan juga pengukuhan 6 orang Duta Anti Narkoba Provinsi NTT. Para duta ini bersama-sama BNN Provinsi NTT akan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba. (*/red)

Baca Juga: Andil Desa untuk Perlindungan Anak dari Pornografi