IDI NTT Raih Rangking 3 Nasional, Penguatan Pokja IDI NTT Tetap Berjalan

Kota Kupang, medikastar.id

Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih rangking 3 nasional dalam hal Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018 dengan nilai 82.32. Akan tetapi kalau dibedah berdasarkan 3 aspek dan 11 fariabel dengan 28 indikator, ternyata ada 5 indikator yang masuk dalam kategori buruk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi IDI 2018 dan Penguatan Pokja IDI Provinsi NTT, Kamis (12/12/19). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI bersama Kesbangpol Provinsi NTT.

Dalam acara yang berlangsung di Sotis Hotel Kupang ini hadir Kabag Penguatan Demokrasi Kemenko Polhukam RI, Kolonel Infantri Sidik; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly, SH,M.Si; Kabid Politik Kesbangpol NTT, Loucy Hermanus; dan juga Pokja IDI Provinsi NTT.

Johanna E. Lisapaly menjelaskan bahwa kehadiran Kemenko Polhukam RI di NTT, khususnya bersama Pokja IDI NTT ialah untuk memfasilitasi Pokja IDI NTT agar lebih memahami mengenai IDI secara baik.

“Pokja ini yang diberi tugas untuk mengawal perkembangan demokrasi dengan instrument yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu IDI. IDI ini sudah menjadi instrumen untuk melihat perkembangan demokrasi di Indonesia, sehingga Pokja perlu difasilitasi untuk dapat memahami ini secara baik,” katanya.

Johanna sebagaimana disinggung di atas mengatakan bahwa IDI NTT tahun 2018 memang sudah tinggi, tetapi ternyata masih ada 5 indikator yang masuk dalam kategori buruk. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut dibahas juga langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pokja bersama dengan seluruh stakeholders yang ada terkait dengan 5 indikator tersebut.

5 indikator yang masuk dalam kategori buruk di tahun 2018, lanjutnya, merupakan indikator yang mendapat penilaian di bawah 60. Indikator tersebut, antara lain indikator 10 mengenai ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau terhadap golongan rentan lainnya. Indikator 15, yakni presentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi.

Selain itu, indikator lainnya yang juga buruk ialah indikator 16, yakni demonstrasi atau mogok yang bersifat kekerasan. Ada juga indikator 22, terkait rekomendasi DPRD kepada eksekutif. Selain masuk dalam kategori buruk, indikator rekomendasi DPRD kepada eksekutif juga mengalami penurunan dari 17,86 di tahun 2017 menjadi 14.28 di tahun 2018.

“Ini yang tadi kita diskusikan, karena kita melihat bahwa DPRD itu banyak mengeluarkan rekomendasi hanya mungkin kurang terpublikasi, sehingga pokja kita juga akan melakukan silaturahmi ke DPRD untuk menyampaikan hal ini. Sehingga betul-betul hasilnya nanti obyektif, jangan sampai karena tidak tahu, atau belum mengetahui tentang hal ini,” tuturnya.

Sementara indikator terakhir yang masuk dalam kategori buruk ialah indikator 26, yakni upaya penyediaan APBD oleh pemerintah daerah. Indikator ini memperoleh nilai 50 di tahun 2018 dari sebelumnya 58.33 di tahun 2017.

Johanna menyakini bahwa di tahun 2019, indikator 26 tersebut akan mengalami peningkatan mengingat saat ini telah ada keterbukaan informasi publik.

“Sudah ada komisi informasi, lembaga KPID, dan Kominfo yang memiliki aplikasi untuk memberikan informasi kepada publik terkait dengan penyelenggaran pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan. Saya pikir ke depan ini (indikator 26) bisa naik,” kata Johanna.

Johanna menjelaskan bahwa langkah dan upaya strategis yang akan dilakukan ke depan ialah, pertama mengembangkan komunikasi sosial yang intensif dengan tokoh masyarakat,  tokoh adat/etnis, ormas/LSM, dan perguruan tinggi. Kedua, meningkatkan pertemuan dan koordinasi secara rutin dan berkala kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pokja IDI NTT.

Ketiga, mengembangkan konsultasi dan koordinasi dengan semangat kemitraan, antar masyarakat dan pemerintah daerah. Keempat, mengedepankan proses fasilitasi dan komunikasi dalam rangka untuk membangun budaya masyarakat yang demokratis melalui kerja sama kemitraan dengan Parpol, Ormas/LSM dan  Lembaga  lainnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut Johanna E. Lisapaly, SH,M.Si memaparkan materi terkait implementasi demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di NTT. Selain Johanna, narasumber lainnya ialah Alberth Christian Lulan, Kepala Seksi Hansos BPS NTT yang memberikan materi terkait Profil IDI Tahun 2018 Provinsi NTT. Sementara materi membangun demokrasi yang stabil, keterwakilan, tatakelola, dan adab bernegara dalam demokrasi Indonesia dibawakan oleh Abdul Malik Gismar. (*/red)

Baca Juga: Soal Komplain Pasien, Dirut RSUD SK Lerik: Jangan Serta Merta Salahkan Rumah Sakit