Indonesia-Iran Prioritaskan Masalah Perempuan dan Anak

Jakarta, medikastar.id

“Indonesia dan Iran sepakat bahwa ketahanan keluarga adalah kunci utama pencegahan masalah perempuan dan anak. Membangun ketahanan keluarga dapat dilakukan dengan mendorong para perempuan untuk menduduki jabatan strategis.”

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat menerima jamuan makan malam Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, Y.M. Dr. Masoumeh Ebtekar di Kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada 1 Mei 2018, terkait rencana kerjasama dalam upaya menangani masalah perempuan dan anak di kedua negara.

Yohana yang saat itu didampingi oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Danes, menambahkan bahwa Pemerintah Iran mengapresiasi kebijakan Indonesia dalam melindungi perempuan dan anak. Di antaranya, pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagai upaya pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berencana melakukan kerjasama dengan Iran untuk berbagi pengalaman terbaik dalam melindungi perempuan dan anak. Serta saling mempelajari kemajuan masing-masing negara dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Yohana.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, Y.M. Dr. Masoumeh Ebtekar menceritakan capaian-capaian yang telah dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dan kesenjangan perempuan di negaranya. Salah satu di antaranya ialah membuat pusat layanan dan penanganan masalah perempuan dan anak yang siaga selama 24 jam.

Yohana pun secara terbuka mengungkapkan ketertarikan Pemerintah Indonesia untuk mengadopsi sistem tersebut. (*)