Kota Kupang, medikastar.id
Didampingi oleh Lurah Bakunase, Rince Kaseh; Misraen Benu dan Abinadab Lenama yang mewakili para pengrajin tempe di RT 11 RW 04 Kelurahan Bakunase yang menggunakan air selokan, baik untuk mencuci maupun untuk merebus kacang kedelai dalam pengolahan tempe mendatangi kantor PDAM Kabupaten Kupang di Oepura, Sabtu (18/05/19).
Kepada Media ini, Lurah Bakunase, Rince Kaseh menuturkan bahwa kedatangan dirinya bersama warga RT 11 RW 04 Kelurahan Bakunase tersebut ialah untuk meminta kepada PDAM agar dapat dipasang jaringan air di wilayah tersebut.
Sebagaimana diberitakan oleh media ini sebelumnya, para pengrajin tempe di wilayah ini mengaku menggunakan air selokan untuk mencuci kacang kedelai lantaran mereka kekurangan air bersih dan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk mobil tangki air masuk ke lokasi pembuatan tempe.
Rince mengatakan bahwa kedatangan pihaknya tersebut disambut baik oleh pihak PDAM Kabupaten Kupang.

“Mereka sangat menyambut baik dan mereka sangat merespon dengan baik. PDAM meminta kepada pihak kelurahan untuk segera memasukan surat permohonan, karena ini merupakan hal yang urgen sebab air tersebut akan dipakai untuk memproduksi tempe yang dikonsumsi oleh warga Kota Kupang,” katanya.
Oleh karena itu, Rinche mengutarakan bahwa pada hari Senin (20/05/19) nanti pihaknya akan memasukan surat permohonan pemasangan jaringan air di RT 11 RW 04 Kelurahan Bakunase ke PDAM kabupaten Kupang. Surat tersebut akan dilampirkan dengan foto copy KTP para pemohon, sehingga permohonan tersebut segera direalisasikan, termasuk agar petugas lapangan PDAM segera turun untuk melakukan survei pemasangan jaringan air.
“Harapannya ialah kalau boleh dipercepat prosesnya agar tidak berlama-lama, sehingga mereka juga dapat menggunakan air bersih dalam pembuatan tempe di RT 11 RW 04 Kelurahan Bakunase,” tutur Rinche.
Sebelumnya, media ini juga melansir penegasan Rinche bahwa para pengrajin tempe yang menggunakan air selokan untuk mencuci dan merebus kacang ialah para pengrajin tempe di RT 11 RW 04 Kelurahan Bakunase. Sedangkan para pengrajin tempe di RT 12 tidak menggunakan air selokan sebab mereka sudah memiliki sumur bor yang airnya dimanfaatkan dalam pengolahan tempe.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan Dinkes Kota Kupang, Alfrida Palebangan, SKM, M.Kes sebagaimana diberitakan sebelumnya menegaskan bahwa tempe yang diolah dari air selokan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu, Frida menegaskan pula bahwa limbah hasil olahan tempe yang dibuang kembali ke selokan yang sama juga bisa menjadi sumber penularan penyakit. Bahkan proses pembuatan tempe yang dilakukan di atas lantai dengan beralaskan terpal juga sangat tidak higienis.
Oleh karenanya, Ia berharap agar para pengusaha tempe yang ada di Kota Kupang ini bisa melakukan proses usaha mereka sesuai dengan standard kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kalau memang perlu bantuan dari teman-teman kesehatan, khususnya tenaga sanitarian yang ada di Puskesmas maka disampaikan saja. Kita siap membantu sehingga betul-betul proses usaha yang ada sesui dengan syarat kesehatan,” tutupnya. (*/red)
Baca Juga: Gubernur NTT Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Bokong-Lelogama

