Kota Kupang, medikastar.id
Hasil survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di 13 Provinsi di Indonesia yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, menunjukan data bahwa untuk kelompok pelajar/mahasiswa, angka Prevalensi setahun pakai mencapai 3,21 persen. Angka ini setara dengan 2.297.492 orang. Sedangkan angka prevalensi setahun pakai di kalangan pekerja sebesar 2,1 persen atau setara dengan 1.514.037 orang.
Terkait hal ini, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di NTT, BNNP NTT secara rutin terus melakukan sosialisasi di berbagai wilayah, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di NTT. Sosialisasi mengenai bahaya Narkoba ini, selain diberikan untuk para siswa, juga diberikan bagi para guru.
Namun, hal yang berbeda terjadi dalam sosialisasi yang dilaksanakan oleh BNNP NTT di SMA Abdi Kasih Bangsa, Rabu (31/07/19). Jika sebelum-sebelumnya sosialisasi bahaya narkoba diberikan bagi para siswa dan guru, maka kali ini, sosilisasi yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pencegahan BNNP NTT, Markus Raga Djara SH,.MHum diberikan bagi para orang tua siswa di sekolah tersebut.
Selain para orang tua, hadir dalam kesempatan itu, dokter Daulat A. Samosir, Penanggung jawab Klinik Pratama BNNP NTT dan juga Victoriani Inabui, Head of School SMA Abdi Kasih Bangsa, serta para guru SMA Abdi Kasih Bangsa.

Markus Raga Djara dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada para orang tua yang hadir bahwa sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan kepada para orang tua mengingat orang tua dan keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dikatakan olehnya bahwa apabila orang tua tidak menanamkan nilai-nilai keagaaman di dalam diri anak, tidak menanamkan disiplin dalam diri anak, serta tidak memperhatikan tumbuh kembang anak serta pergaulan anak secara baik, maka kondisi ini dapat menjadi pintu masuk yang lebar bagi narkoba.
“Saat ini handphone atau smartphone menjadi barang utama bagi orang tua, sehingga kalau anak ingin curhat atau anak ingin berbagi masalah dengan orang tua, cenderung orang tua mengabaikan anak dan lebih memilih smartphone. Kondisi ini bisa membuat anak stress dan mencari pelampiasan di luar rumah. Ketika mencari pelampiasan di luar rumah, dia bisa salah bergaul dan malah justru terjerat oleh narkoba,” kata Markus.
Ia mengatakan bahwa kondisi keluarga yang tidak harmonis juga dapat menjadi sebab anak dapat terjerat oleh narkoba, sebab anak berusaha untuk menjauh dari rumah dan mencari pelampiasan.
Oleh karenanya, Markus menantang orang tua yang hadir untuk mematikan handphone (HP) atau smartphone minimal 3 jam per hari, terutama di malam hari agar orang tua bisa memiliki waktu untuk membangun komunikasi secara langsung dengan anak tanpa harus terganggu oleh smartphone. Di dalam komunikasi tersebut, orang tua dapat menanamkan nilai-nilai keagaaman dalam diri anaknya melalui nasihat, sharing ataupun curhat. Orang tua juga dapat memberikan anak waktu untuk bebicara mengenai permasalahan yang ia hadapi di luar rumah.

Selain itu, menurutnya, dengan mematikan HP selama kurun waktu tersebut, orang tua bisa memonitor dan mengikuti perkembangan anak secara baik, baik itu berkaitan dengan pertumbuhan fisik maupun juga berkaitan dengan prestasi di sekolah dan lingkungan pergaulan anak. Dengan begitu, kalau ada perubahan yang terjadi pada diri anak, orang tua bisa langsung cepat mengetahui perubahan tersebut dan mengambil langkah solutif.
“Orang tua jangan terlalu otoriter, mari kita beri kesempatan kepada anak untuk bercerita mengenai aktivitasnya sepanjang hari. Lalu khusus untuk jaman sekarang, ada baiknya seorang ibu mendekatkan diri dengan anak seperti seorang teman dan ayah mendekatkan diri dengan anak seperti seorang kakak. Di situ anak pasti akan mau terbuka dan kita sebagai orang tua bisa menasihatinya secara baik,” jelas Markus.
Ia juga menekankan mengenai berbagai jenis narkotika yang saat ini telah dicampurkan dengan makanan dan minuman serta dipasarkan secara bebas. Langkah antisipatif untuk ini ialah dengan membatasi uang jajan anak, sehingga anak tidak sembarangan membeli makanan di luar rumah. Bahkan sebaiknya ketika anak ke sekolah, orang tua menyiapkan bekal.
Lebih dari itu, Markus mengungkapkan bahwa keteladanan orang tua menjadi kunci utama bagi perjalanan kehidupan anak, termasuk dalam kaitannya dengan narkoba.

“Kalau orang tua suka minum mabuk, anak kemungkinan besar akan melakukan hal yang sama. Bahayanya, karena suka mabuk-mabukan, anak kemungkinan akan salah bergaul dan bisa bergaul dengan orang yang sudah duluan memakai narkoba. Dari situ anak kita juga bisa terkena narkoba,” tegasnya.
Tak lupa, dirinya menegaskan bahwa sekali anak terjerat oleh narkoba, maka anak tersebut akan selamanya bergantung dengan barkoba. Selain ketergantungan, jika tertangkap, anak akan berhadapan dengan hukum. Oleh karenanya, peran orang tua sangat diperlukan untuk mencegah sejak dini sebelum anak sudah terlanjur terjerat narkoba.
Di kesempatan itu, salah satu orang tua siswa yang hadir mengapresiasi BNNP NTT yang hadir di SMA Abdi Kasih Bangsa dan memberikan pemahaman kepada orang tua siswa mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, sekolah dimana pun itu perlu menjalin kemitraan dengan BNNP NTT sehingga sosialisasi semacam ini terus digalakan secara berkelanjutan demi mencegah agar generasi muda tidak terjerumus dalam Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (*/red)
Baca Juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Kupang Segera Diberlakukan

