Kasus DBD di Kota Kupang Terus Meningkat, Semua Pihak Diminta ‘Perangi’ DBD

Kota Kupang, medikastar.id

Demam Berdarah Dengue terus mewabah di NTT. Beberapa kabupaten bahkan telah menetapkan KLB DBD.  Di Kota Kupang, kasus DBD terpantau terus meningkat sejak awal Januari 2020 lalu. Data Dinas Kesehatan Kota Kupang menunjukan bahwa hingga Senin (02/03/20) telah terjadi 388 kasus DBD di Kota Kupang dengan korban meninggal dunia akibat DBD sebanyak 4 orang.

Mengantisipasi peningkatan kasus DBD, pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di Kota Kupang. Rapat yang dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD, para camat, para kepala rumah sakit, kepala Puskesmas, Pimpinan Institusi Pendidikan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Tokoh Agama ini digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (03/03/20).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menegaskan bahwa kasus DBD di Kota Kupang tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi khusus untuk penyelesaiannya.

“Makin hari makin banyak kasus DBD di Kota Kupang, oleh karena itu saya mengundang seluruh stakeholders, Forkopimda, dan semua pihak untuk ikut terlibat dan juga ikut membantu kami dalam penanganan BDD, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ajaknya.

Jefri mengatakan bahwa persoalan penagggulangan wabah DBD bukan merupakan perkara yang mudah, sehingga semua pihak harus menangani permasalahan ini secara sungguh-sungguh.

“Ini (DBD) sangat mengganggu kehidupan kita. Banyak saudara kita yang terkena DBD. Oleh karena itu saya menghimbau agar kita semua bersatu dan berjuang untuk mengatasi DBD,” katanya.

Dirinya menegaskan, dalam beberapa waktu ke depan Ia akan berdiskusi dengan kepala dinas kesehatan Kota Kupang untuk membentuk yang namanya tim reaksi cepat khusus penanganan kasus DBD. Di dalam tim ini semua pihak diharapkan turut mengambil bagian. Selain itu, Jefri juga mengajak semua pihak untuk segera bergerak dan tidak perlu menunggu hingga ada KLB DBD.

Lebih jauh, Ia mengatakan bahwa para lurah dan camat serta Ketua RT/RW memiliki peran penting dalam kaitannya dengan penaggulangan DBD di Kota Kupang. Oleh karena itu, Jefri meminta agar para lurah dan camat segera berkoordinasi dengan RT/RW terkait hal tersebut. Diharapkan agar masyarakat dapat diingatkan agar ketika ada gejala DBD maka pasien harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Tanggung jawab besar ada di Lurah, ada di RT/RW. Satu hal yang penting ialah bahwa kalau ada orang dengan gejala-gejala DBD maka harus segera ditangani oleh Dokter,” tutup Jefri.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Wali Kota Kupang Minta Masyarakat Tetap Tenang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa hingga Senin (02/03/20) telah terjadi 388 kasus DBD di Kota Kupang dengan korban meninggal dunia akibat DBD sebanyak 4 orang, incidence rate/IR (per 100 ribu penduduk) sebesar 86,96, dan case fatality rate (CRF) sebesar 1,0 persen.

Dikatakan drg. Retnowati bahwa dari data kasus yang ada, pada tahun 2020 ini semua kelurahan di Kecamatan Kelapa Lima dinyatakan endemis DBD. Di Kecamatan Kota Lama, kelurahan yang endemis antara lain Pasir Panjang, Oeba, dan Fatubesi. Di Kecamatan Maulafa, kelurahan yang endemis DBD antara lain Sikumana, Oepura, Naikolan, Kolhua, Penfui, Maulafa, dan Naimata.

Lebih lanjut di Kecamatan Oebobo, semu kelurahannya endemis DBD. Demikian pula di di Kecamatan Kota Raja. Sementara di Kecamatan Alak, kelurahan yang endemis yakni Nunbaun Sabu, Nunhila, Alak, Batuplat, Manulai 2, dan Penkase/Oeleta.

drg. Retnowati menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan beberapa langkah demi mengatasi DBD, seperti melakukan Surveilans ketat dengan pelaporan aktif Rumah Sakit setiap hari, pemantaun suspek DBD melalui posko DBD di 11 Puskesmas, surat  himbauan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang tentang kewaspadaan KLB DBD, dan juga fogging fokus.

Selain itu dilakukan juga kegiatan penyelidikan epidemiologi (PE) pada 59% kasus, pembentukan grup WA “GEBRAK DBD” untuk pelaporan cepat suspek, kasus dan upaya penanggulangan di lapangan, serta distribusi abate yang sudah dalam kemasan plastik dengan melibatkan kader dan RT/RW setempat dan abate juga dapat diambil oleh masyarakat di puskesmas dan pustu.

Dinkes juga melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan di tingkat dinas kesehatan kota kupang. Selain itu, di tingkat puskesmas bersama dengan kecamatan dan kelurahan juga sudah dilakukan pertemuan koordinasi dalam rangka penanggulangan DBD dengan PSN secara rutin dan berkesinambungan. Langkah yang juga dilaksanakan ialah PSN melibatkan sekolah kesehatan di Kota Kupang.

Terkait Rapat Kerja tersebut, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsih menjelaskan bahwa rakor tersebut digelar untuk meggalang komitmen dengan lintas sektor dalam menggerakkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit berbasis lingkungan, salah satunya DBD.

“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan adanya dampak positif terhadap partisipasi aktif masyarakat yang berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti melakukan PSN atau jumat bersih yang akan berdampak pada pemutusan mata rantai penularan DBD,” katanya.

Sri juga mengatakan bahwa dengan pertemuan tersebut diharapkan para pemangku kepentingan ikut berperan dalam menggiatkan dan memastukan kegiatan PSN berjalan dengan baik. Selain itu, para kepala wilayah masing-masing diharapkan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebersihan lingkungan masing-masing dan pengawasan terhadap kasus DBD yang ada di wilayahnya sehingga tidak meluas. (*/red)

Baca Juga: Heboh Ada Pasien Positif Virus Corona, Ini Penjelasan RSUD Johannes Kupang