Kawin Tangkap dan Kesehatan Mental Perempuan

medikastar.id

Beberapa waktu lalu tersebar video yang menayangkan teriakan dan ketidakberdayaan seorang perempuan karena digotong oleh beberapa pria. Video yang berasal dari kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut nampaknya merupakan bagian dari proses kawin tangkap. Di beberapa daerah di Sumba, hal ini telah menjadi sebuah tradisi yang cukup wajar.

Namun, praktek kawin tangkap yang dilakukan dianggap sebagai perilaku kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan. Selain itu, dilihat dari sisi kesehatan, kawin tangkap juga memiliki beberapa dampak negatif bagi kesehatan mental perempuan.

Banyak orang menyoroti tentang tindakan kawin tangkap. Salah satu pihak yang tentunya memperhatikan masalah ini secara serius adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

“Budaya atau tradisi tidak statis, tetapi dinamis. Kasus kawin tangkap adalah praktik kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Jadi jangan sampai tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anakm” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dilansir dari Antara (30/6).

Bentuk kekerasan dan pelecehan yang terjadi akibat adanya praktik kawin tangkap dapat berakibat buruk bagi kesehatan mental perempuan yang mengalaminya. Dampak buruk yang dialami pun akan mempengaruhi kualitas hidupnya secara pribadi dan keluarga yang akan dibangun.

Rasa Takut dan Trauma

Perempuan yang mendapatkan pemaksaan tentunya akan mengalami rasa takut. Apalagi jika perempuan yang mengalami praktik kawin tangkap masih berada pada usia remaja atau di bawah umur. Perlakuan yang didapat bisa mengakibatkan terjadinya trauma.

Sebuah artikel di Harvard Health Publishing mejelaskan bahwa trauma dapat memicu reaksi emosional. Selain itu, gangguan mental ini bahkan dapat mengkibatkan kerentanan terhadap beberapa kondisi kesehatan fisik.

Efek pertama yang dapat ditimbulkan adalah perubahan perilaku yang buruk. Orang yang menderita trauma biasanya mencoba mencari pelarian pada hal-hal yang berisiko. Contohnya seperti minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, pola makan yang tidak sehat, hingga upaya menyakiti diri sendiri.

“Semua itu dapat dikatakan sebagai mekanisme koping, cara mengatasi disregulasi emosional yang terjadi ketika seseorang mengalami traumam” Kata Andrea Roberts, seorang ilmuan dari Harvard T.H Chan School of Public Health.

Efek kedua dari trauma yang dialami dapat terjadi pada fisik. Para ahli percaya bahwa terdapat efek biologis langsung yang terjadi ketika tubuh mengalami stres yang ekstrim.

Ketika seseorang mengalami hal yang memicu kecemasan, respon stres dalam tubuh akan aktif. Tubuh kemudian menghasilkan lebih banyak adrenalin. Kemudian, jantung akan berdetak lebih kencang dan akan terjadi berbagai reaksi negatif dalam tubuh.

Lebih lanjut, stres kronis dapat meningkatkan peradangan dalam tubuh. Peradangan memiliki kaitan erat dengan berbagai macam penyakit seperti kardiovaskular dan autoimun. Biasanya, semakin banyak trauma yang dialami, semakin buruk pula kondisi kesehatan yang dapat terjadi.

Melanggar HAM dan Kesetaraan Gender

Praktik kawin tangkap menunjukkan adanya hegemoni laki-laki atas perempuan. Dengan kata lain, praktik ini tidak dilakukan berdasarkan nilai-nilai kesetaraan gender. Hal tersebut juga dinilai telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dari perempuan. Khususnya, hak perempuan untuk menentukan pilihannya dalam hal perkawinan dan masa depannya.

World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa ketidaksetaraan gender merusak aspek kesehatan fisik dan mental jutaan anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia. Contoh dari ketidaksetaraan tersebut meliputi sumber daya, kekuasaan, serta wewenang dan kontrol yang sepenuhnya dipegang oleh laki-laki.

Ketidaksetaraan yang dialami perempuan bisa mendatangkan beberapa masalah lanjutan bagi kehidupan di masa yang akan datang. Karena itu, Jejaring Pengetahuan Perempuan dan Kesetaraan Gender berfokus untuk menangani masalah ketidaksetaraan gender melalui beberapa area.

Dalam area-area tersebut, yang menjadi fokus antara lain faktor-faktor yang mempengaruhi stratifikasi sosial, faktor-faktor yang merusak kesehatan, serta ketidakdilan. Terdapat juga aspek konsekuensi ekonomi dan sosial, serta sistem kesehatan.

Upaya Pemulihan dan Pencegahan

Untuk memulihkan para korban kawin tangkap yang mengalami trauma atau gangguan kesehatan mental, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Cara-cara tersebut seperti memberikan dukungan psikologi melalui terapis atau psikolog, serta dukungan dari keluarga dan pemerintah.

Menteri Bintang telah melakukan kunjungan kerja ke daerah Sumba. Dalam kunjungan kerja tersebut, diadakan pembahasan dan penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Sumba.

“Penandatanganan nota kesepahaman Peningkatakan Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten sedaratan Sumba antara pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah daerah sedaratan Sumba bukan hasil akhir dari pertemuan ini, melainkan menjadi awal dari rencana aksi yang akan dilakukan ke depan melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah,” harap Menteri Bintang dalam siaran pers yang dipublikasikan melalui kemenpppa.go.id (4/7).

Perencanaan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi suatu langkah konkret bagi perlindungan perempuan dan anak. Diharapkan, hal serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Praktik kawin tangkap dapat membawa banyak dampak negatif bagi kehidupan perempuan dan anak. Oleh karena itu, segala bentuk praktik yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia sedianya perlu ditinggalkan. (har)

Baca juga: Orang Positif Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD