SoE, medikastar.id
Derai air mata membasahi lekukan wajah dua laki-laki itu. Sudah puluhan tahun mereka meninggalkan tempat itu. Halaman yang kini sudah dikelilingi beberapa gedung baru.
Mereka adalah dua orang pensiunan guru yang mengabdikan diri mencerdaskan anak bangsa. Hari itu, saat peringatan Hari Guru Nasional, mereka diundang kembali menginjakan kaki di lokasi itu.
Dua orang itu sama-sama merupakan mantan Kepala Sekolah di SD Negeri Fatukopa, di Desa Fatukopa, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Mereka adalah Stefanus Lakapu dan Darius Taneo. Sekolah itu merupakan cikal bakal hadirnya SMPN Satu Atap Fatukopa yang berada di lokasi yang sama.
Upacara Hari Guru itu berlangsung sederhana. Dalam balutan kain tenun khas Amanuban, para guru dan tamu undang mengikuti rangkaian acara penuh khidmat.
Usai Kepala SMPN Satu Atap Fatukopa, Mery Laubila yang bertindak sebagai Pembina Upacara membacakan sambutan Menteri Pendidikan RI, para guru menerima setangkai bunga oleh siswa-siswi.
Suasana semakin haru saat guru-guru SD dan SMP itu bersalaman dengan dua orang pensiunan guru itu. Selendang khas Timor dikalungkan bagi kedua guru senior. Itu merupakan penghargaan bagi sang guru.
Terik matahari semakin menyengat. Air mata kedua guru tak sanggup dibendung. Begitu pula peserta upacara lain. Yoram Nakamnanu, Pengawai Binaan SMPN Satu Atap Fatukopa yang hadir saat itu juga tak mampu menyembunyikan keharuannya.
Kepala SMPN Satu Atap Fatukopa, Mery Laubila menyebut apa yang mereka lakukan sebagai cara sederhana berterima kasih kepada guru. Sebagai guru, Ia pun menyadari, peluh dan air mata yang menetes dari seorang guru tak dapat dihitung.
“Jerih lelah mereka melebihi apa yang kita berikan. Ini pertanda kita tidak melupakan jasa mereka,” kata Laubila.
Jauh dari Sejahtera
Euforia perayaan hari Guru belum seimbang dengan penghargaan terhadap para guru. Banyak Guru honorer yang hidupnya masih jauh dari kata sejahtera. Terutama bagi para guru honorer yang berada di pedalaman. Yoram Nakamnanu menilai, kesejahteraan turut berpengaruh terhadap kinerja guru.
Guru dituntut untuk total dalam mengabdi, mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Namun di samping tuntutan mutu pendidikan yang tinggi itu, Yoram melihat masih banyak guru yang terabaikan kesejahteraannya.
Para guru honorer yang punya peranan penting, seringkali terabaikan. Mereka mengabdi dengan gaji yang jauh dari standar. Hal itu menurut Yoram, disebabkan karena gaji guru honorer dibayar dari dana BOS. Sekolah yang punya siswa sedikit akan berpengaruh pada pembayaran gaji guru honorer.

“Kalau jumlah siswanya banyak mereka (guru honorer) bisa dapat insentif lumayan. Tapi kalau yang jumlah siswa kecil, kasian juga. Ya, satu bulan ada yang dapat Rp50 ribu, ada yang Rp75 ribu. Kan kesejahteraan mereka jauh dari yang kita harapkan, sementara Negara menuntut mereka untuk mengabdi secara sempurna dan profesional,” tutur Yoram.
Minimnya perhatian terhadap guru honorer dinilai sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan yang diberikan. Terutama pada masa pandemi Covid-19. Dengan tuntutan pendidikan jarak jauh menggunakan teknologi, Yoram melihat masih banyak guru yang kesulitan untuk mengakses itu lantaran tidak punya cukup biaya untuk mendapatkan peralatan seperti HP Android maupun laptop.
Selain itu, akses untuk mendapatkan buku-buku bacaan untuk menambah wawasan guru sangat terbatas. Para guru dinilai kesulitan untuk membeli buku-buku referensi.
Perekrutan P3K menjadi jawaban untuk permasalahan para guru honorer. Kendati demikian,Yoram melihat standar yang digunakan dalam perekrutan P3K cukup tinggi.
“Memang mereka dituntut untuk mengupdate pengetahuan, mengikuti perkembangan, tapi mereka yang ada di desa dengan berbagai kendala, ada yang bisa mengikuti tapi ada yang sulit,” kata Yoram.
Ia berharap, regulasi terkait P3K diperbaharui untuk bisa berpihak pada guru. Hal itu, terlebih bagi para Guru yang menghabiskan waktunya berpuluh-puluh tahun mengabdi sebagai guru honorer. Regulasi itu, kata Yoram, perlu memprioritaskan guru-guru yang usianya sudah mendekati purnabakti. Sementara bagi para guru muda, diberikan pelatihan untuk peningkatan kualitas.
“Guru yang boleh dikatakan usianya masih muda di-backup dengan pendidikan, pelatihan sehingga mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik. Karena tidak semua guru mendapatkan akses yang sama walaupun sekarang perkembangan teknologi, tapi kemampuan ekonomi untuk mereka mendapatkan HP dan seterusnya itu masih jauh dari yang kita harapkan.
Senada dengan Yoram, Ketua Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) SoE, Sandy Mathias Rupidara menilai banyak guru yang masih terabaikan kesejahteraannya. Sebagai tulang punggung bangsa dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan, guru memiliki tanggungjawab besar. Tanggung jawab itu, kata Sandy, harus diimbangi dengan kesejahteraan.
“Salah satu hal yang masih miris d itengah perayaan hari guru adalah realita penghargaan bagi para guru-guru honorer baik dari tingkat PAUD sampai SMA/SMK,” kata Sandy.
Guru sebagai pelayan, kata Sandy tidak serta-merta menghilangkan penghargaan bagi guru. Ia menilai, tuntutan mencerdaskan anak bangsa tidak mungkin tercapai apabila guru sebagai pendidik belum mendapatkan penghargaan yang pantas.
“Hargailah mereka (guru honorer) dengan nilai yang pantas diberikan. Apakah nilai yang diberikan pantas bagi saya? Jika pantas berikanlah bagi mereka,” ujar Sandy.
Intervensi Pemerintah Daerah
Di tengah berbagai keterbatasan itu, Yoram menilai perlu ada intervensi dari Pemerintah daerah. Pemberian insentif bagi para guru honorer oleh daerah merupakan sebuah keharusan.
Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, penghargaan bagi jasa guru tidak boleh diabaikan. Menurut Yoram, rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 boleh dilakukan, namun anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan guru harus tetap diprioritaskan.
“Pemda harus fokus. Pemda kemarin-kemarin itu menyiapkan anggaran untuk insentif guru, tapi datang pada masa Covid-19 ini, saya kurang tau ya, tapi sepertinya ada pengurangan,” jelasnya.
“Dana-dana yang ditujukan untuk pembangunan fisik boleh dipotong tapi harus ada pengecualian. Dana untuk pendidikan itu tidak boleh dipotong. Untuk peningkatan mutu pendidikan itu harus tetap diberikan karena peningkatan mutu itu ada korelasinya dengan kesejahteraan guru,” tambah Yoram. (joe/*)
Baca juga: Waspada! Kasus Covid-19 di Kota Kupang Kembali Meningkat

