Kefamenanu, medikastar.id
Komisi Pemilihan Umum Daerah Timor Tengah Utara (KPUD TTU) Kekurangan Surat Suara sebanyak 1.107 namun pihak KPUD TTU memastikan jika Surat suara itu dalam proses pelipatan di Balai Biinmaffo.
Juru Bicara KPUD TTU Yohanes Baptista Funan saat ditemui Media di Balai Biinmaffo, Selasa (16/04/2019) mengatakan, kekurangan surat suara tersebut dikarenakan surat suara tersebut rusak sehingga pihaknya sedang berusaha melengkapi surat suara yang rusak itu.
“Kita memang Kekurangan 1.107 Surat Suara namun sudah kita atasi dan sedang dalam proses pelipatan. Kita pastikan pukul 15.00 Wita sudah bisa distribusikan,” tuturnya.
Adapun terkait dengan pendistribusian Surat suara dan pelipatan surat suara dari pihak Bawaslu sendiri terus mengkawal hingga proses pendistribusian dan pelipatan surat suara yang disedang berlangsung, hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu TTU, Roswita Helena P. Taus di Balai Biinmaffo.
“Kita dari Bawaslu TTU terus mengkawal hingga pelipatan maupun pendistribusian suarat suara tuntas dan mita pastikan akan selesai sebelum malam,” jelasnya. (*/Santos).

