medikastar.id
Hingga kini, jumlah pasien positif covid-19 terus naik setiap harinya. Kabar baiknya, jumlah pasien yang mengalami kesembuhan juga terus bertambah. Kesembuhan yang dialami oleh pasien tidak terlepas dari fasilitas kesehatan yang cukup dan memadai. Telah ada ratusan rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan pasien corona.
Selain rumah sakit rujukan utama atau first line, pemerintah daerah juga menunjuk beberapa rumah sakit lain untuk membantu penanganan pandemi corona. Rumah sakit yang ditunjuk kemudian ini disebut sebagai second line penanganan corona.
Melihat terus naiknya angka pasien corona, para pemimpin daerah atau Gubernur mengeluarkan SK tentang rumah sakit second line kasus covid-19. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten/kota.
Di Kota Kupang, terdapat empat rumah sakit yang ditunjuk sebagai RS second line, yakni RSUD S.K. Lerik, RS Bayangkara Tingkat III Kupang, RS Tingkat III Wirasakti Kupang, dan RS Siloam Kupang. Keempat rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai penyanggah dari rumah sakit rujukan utama.
Dikutip dari kupangkota.go.id, dalam menjalankan fungsinya, RS second line hanya bisa menangani pasien yang masih dalam kategori ODP, serta PDP ringan dan sedang. Sedangkan, pasien yang berada dalam status PDP berat harus dirujuk ke RSUD. Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang sebagai RS first line.
Sebelumnya, banyak daerah juga telah menetapkan rumah sakit rujukan lain sebagai RS second line penanganan corona. Beberapa rumah sakit yang ditunjuk sebagai RS lapis kedua berfungsi untuk mendeteksi, menganalisis, hingga merawat pasien. Apabila pasien yang dirawat menunjukan gejala yang lebih parah, maka akan dirujuk ke RS rujukan utama dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Melihat hal-hal tersebut, maka diketahui RS second line memiliki fungsi untuk membantu penanganan pasien Corona. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan pasien di RS first line sebagai rujukan utama. Selanjutnya, masyarakat juga harus memahami perlunya memeriksakan diri ke rumah sakit.
Dalam protokol penanganan infeksi corona yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, terdapat arahan mengenai orang yang perlu memeriksakan diri ke RS. Orang yang perlu memeriksakan diri adalah mereka yang mengalami gejala seperti demam dengan suhu >38°C, pilek, batuk, dan sesak napas.
Pemeriksaan juga perlu dilakukan bagi mereka yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif covid-19. Orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan banyak kasus corona dalam 14 hari terakhir juga perlu memeriksakan diri.
Hal ini juga berlaku bagi mereka yang termasuk dalam kategori ODP yang menunjukkan gejala-gejala tersebut selama melaksanakan karantina diri 14 hari. Jika mengalami gejala tersebut, orang yang menunjukkan gejala perlu menghubungi rumah sakit rujukan di daerahnya. Tujuannya agar mereka mendapatkan penanganan lanjutan secara baik dan cepat.
Rumah sakit adalah pertahanan terakhir dalam melawan pandemi corona. Dengan kata lain, garda terdepan perlawanan terhadap covid-19 adalah masyarakat sendiri. Masyarakat harus tetap menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah. Rekomendasi tersebut antara lain tetap di rumah saja, melaksanakan physical distancing, rajin mencuci tangan, dan menyebarkan informasi yang benar.
Pemahaman mengenai rumah sakit rujukan covid-19 sangat penting dimiliki oleh masyarakat. Hal ini diperlukan agar orang-orang yang terkena infeksi bisa segera mendapatkan penanganan dengan cepat. (har)
Video: Pesan Gubernur Provinsi NTT, Soal Pencegahan Penularan Covid-19
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=po7TwCvlBCs[/embedyt]
