Jakarta, medikastar.id
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan atau RP3 di Kawasan Industri milik PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon atau (KIEC) pada Selasa (10/12/19) di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Peresmian RP3 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Bintang, didampingi Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi. Hadir pula Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R Dannes; Direktur Umum PT. KIEC, Priyo Budiarto; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Ma’ani Nina.
Bintang mengatakan bahwa pembentukan RP3 merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan sektor swasta untuk memberikan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja.
“Saya sangat berharap RP3 ini dapat menginspirasi dan diduplikasi oleh Kawasan Industri lainnya di seluruh Indonesia. Sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman ketika mereka mengalami kekerasan atau diskriminasi selama melakukan pekerjaan,” ujar Bintang.
Kemen PPPA menginsiasi pembentukan model RP3 di Kawasan Industri. Tahun 2019, RP3 telah terbentuk di 5 kawasan industri yaitu di Cakung, Karawang, Pasuruan, Bintan dan Cilegon. Pembentukan RP3 di Cilegon bekerjasama dengan KIEC dan didukung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kota Cilegon. RP3 difasilitasi ruang konsultasi dan pengaduan bagi pekerja.
“Kalau RP3 sudah terbentuk, minimal rasa aman dan nyaman bagi pekerja perempuan itu sudah ada wadahnya untuk menyuarakan. Ini juga tidak lepas dari dukungan dari pemerintah daerah dengan kebijakannya,” tambah Bintang.
Sementara itu, menurut Direktur Umum PT. KIEC, Priyo Budiarto, pembentukan dan peresmian RP3 ini sebagai bentuk komitmen PT. KIEC menghadirkan Kawasan industri yang nyaman baik bagi para investor maupun pekerjanya.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi PT. KIEC bisa merealisasikan fasilitas rumah perlindungan pekerja perempuan. Ini sebagai komitmen kami melengkapi fasilitas infrastruktur yang tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan pekerja perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di dunia usaha,” ujar Priyo Budiarto. (*)
Foto | Cinta Laura Saat Peluncuran Perpustakaan Digital I-Perempuan & Anak

