PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Dengan Vaksinasi Dibawah 50 Persen Naik Level

Airlangga Hartato.jpeg

Kota Kupang, medikastar.id

Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski tren kasus positif Covid-19 terus menurun, penerapan PPKM sebagai  upaya pengendalian penyebaran pandemi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021). Usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden, Airlangga mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali.

Penerapan PPKM berdasarkan kriteria level assesmen dan vaksinasi di setiap daerah. Daerah dengan tingkat vaksinasi dibawah 50 persen akan dinaikan level PPKM satu tingkat lebh tinggi.

Ia menjelaskan, kasus aktif per 5 Desember 2021 sebanyak  7.526 kasus atau sebesar 0,18 dari total kasus. Jumlah ini dibawah rata-rata global yakni 7,91 persen.

Dilihat dari kasus harian terkonfirmasi per 5 Desember sebanyak 196 kasus. Untuk jawa Bali sebanyak 134 kasus dan luar jawa bali 45 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebanyak 250 kasus.

“Tren penurun kasus covid-19 baik di luar jawa-bali maupun jawa bali secara konsisten turun,” kata Airlangga.

Daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 sebanyak 129 Kabupaten/Kota. Jumlah ini mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 51 daerah pada periode sebelumnya.

Untuk PPKM level 2 akan diberlakukan 193 daerah, meningkat dari sebelumnya sebanyak 175 daerah. Dan untuk level 3 mengalami penurunan dari 160 Kabupaten/Kota menjadi 64 daerah. (*/joe)

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia: NTT Urutan 3 Kasus Terkonfirmasi Positif Terbanyak