Jakarta, medikastar.id
Lebih dari seribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 menderita sakit. Bahkan lebih dari dua ratusan diantaranya meninggal dunia. Dikutip dari jawapos.com, hingga kemarin (26/04/19), sebanyak 326 petugas pemilu meninggal dunia, dengan perincian; 253 korban berasal dari jajaran KPU, 55 dari unsur Bawaslu, dan 18 personel Polri.
Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melayangkan surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan hingga kepala Puskesmas agar memfasilitasi KPPS dan PPK selama Pemilu berlangsung.
Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek turut prihatin atas musibah yang menimpa korban. Ia berduka atas meninggalnya 2 ratusan lebih dan seribuan KPPS/PKK yang sakit.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya beberapa petugas penyelenggara Pemilu 2019, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sabar atas musibah ini,” katanya, Sabtu (27/04/19).

Kementerian Kesehatan sudah membuat surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tanggal 23 April 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas seluruh Indonesia.
“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU Daerah setempat untuk membantu dan memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan selama proses pemilihan umum berlangsung sampai berakhirnya proses pemilihan umum tahun 2019,” kata Menkes.
Ia juga meminta kepada fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan Puskesmas) untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK yang memerlukan bantuan.
Bagi Kepala Dinas Kesehatan diharapkan dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah kerjanya dan ditindak lanjuti. (*/sehatnegeriku/red)
Baca Juga: Permasalahan Perempuan dan Anak Harus Ditangani Bersama!

