Kota Kupang, medikastar.id
Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama saat ini adalah masih tingginya balita pendek atau Stunting.
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Masalah stunting menggambarkan adanya masalah gizi kronis, dipengaruhi dari kondisi ibu atau calon ibu, masa janin, dan masa bayi atau balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita.
Stunting dapat terjadi sejak janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun. Stunting ini dapat diketahui apabila seorang balita sudah ditimbang berat badannya dan diukur panjang atau tinggi badannya, lalu dibandingkan dengan standar, dan hasilnya berada di bawah normal. Jadi secara fisik balita yang mengalami stunting akan lebih pendek dibandingkan balita seumurnya.
Stunting, sebagaimana permasalahan gizi lainnya, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, namun juga dipengaruhi berbagai kondisi lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kesehatan.
Ada beberapa faktor penyebab stunting, antara lain seperti; pertama, faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil ataupun balita. Kedua, faktor kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, juga setelah ibu melahirkan. Ketiga, faktor masih terbatasnya layanan kesehatan, termasuk layanan Ante Natal Care, Post Natal Care, dan pembelajaran dini yang berkualitas. Keempat, faktor masih kurangnya akses pada makanan bergizi. Kelima, faktor kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukan bahwa persentase stunting di Indonesia pada tahun 2013 ialah sebesar 37,2 persen. Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan diri sebagai Provinsi dengan persentase stunting tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 51,7 persen.
Melalui berbagai upaya pencegahan dan penanangan, persentase ini akhirnya mengalami penurunan. Dari data yang diperoleh Medika Star, Riskesdas 2018 mencatat bahwa persentase stunting di Indonesia pada tahun 2018 mengalami penurunan. Angka stunting ini turun dari 37,2 persen menjadi sebesar 30.8 persen.
Persentase stunting di NTT berdasarkan hasil Riskesdas 2018 juga mengalami penurunan, menjadi 42,6 persen. Angka ini turun sebesar 9,1 persen jika dibandingkan dengan angka hasil Riskesdas 2013 lalu. Namun, NTT tetap masih berada di urutan atas persentase stunting di Indonesia.
Pemerintah Provinsi NTT pun terus mengambil langkah demi pencegahan dan penanangan stunting di NTT. Ambrosius Kodo, Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Provinsi NTT menuturkan bahwa saat ini telah ada Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 324 Tahun 2018 tentang Komisi Percepatan Pencegahan Stunting.
“Telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 324 Tahun 2018 tentang Komisi Percepatan Pencegahan Stunting,” ungkap Ambrosius saat membacakan laporan panitia penanaman kelor dalam rangka pencanangan gerakan melawan stunting di Oelnasi, Kabupaten Kupang, Senin (17/12/18).
Besok (Selasa, 18/12/18), lanjutnya, akan berlangsung penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan para Bupati/Walikota, pimpinan lembaga agama, pimpinan lembaga mitra pembangunan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan stunting, menuju NTT bebas stunting tahun 2023. (*/red)
Baca Juga: Aloisius Bria: Home Care Seperti Klinik King Care Bisa Jadi Solusi Masalah Kesehatan di NTT

