RSJ Naimata Segera Menjadi UPTD

Kota Kupang, medikastar.id

Usulan perubahaan status Klinik Khusus Rehabilitasi Kesehatan Jiwa Naimata Kupang menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sudah mendapat respon Kementerian Dalam Negeri. Melalui surat Nomor 061/1477/OTDA, Kemendagri meminta Gubernur NTT untuk segera menindaklanjuti penataan UPTD RSJ Naimata dengan peraturan gubernur.

“Pemerintah mengakui UPT RSJ menjadi UPT Tipe A. (Itu) berdasarkan surat pada tanggal 8 Maret dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk pembentukan UPT Jiwa Naimata. Mudah-mudahan ini bisa membantu kita semua dalam pelayanan,” ujar Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun, M.Si dalam kunjunganya ke RSJ Naimata, Minggu (16/3/2019).

Dalam surat tertanggal 8 Maret 2019 tersebut, diterangkan bahwa persetujuan pembentukan Klinik Khusus Rehabilitasi  Kesehatan Jiwa menjadi UPTD Rumah Sakit Jiwa  Naimata Kupang telah melalui beberapa pertimbangan. Di antaranya SK Menteri Kesehatan Tanggal 2 Maret 2015 tentang Kelas Rumah Sakit Khusus Rumah Sakit Jiwa Naimata, luas area dan kapasitas ruang inap, lama operasi, dan jumlah pasien.

Untuk diketahui, RSJ Naimata memiliki luas sekitar 5 hektar dengan kapasitas ruang inap  100 kamar tidur. RSJ Naimata mulai beroperasi sejak tahun 2007 dengan jumlah pasien pada tahun 2018 sebanyak 3.870 orang yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di NTT.

Kepala Biro Organisasi Setda NTT, Barthol Badar, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberi rekomendasi perubahaan status RSJ Naimata menjadi UPTD.

“Atas nama Gubernur dan masyarakat NTT, kami menyampaikan aprsesiasi dan terima kasih atas rekomendasi ini. Dan akan sesegera diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Barthol.

Sementara itu, Kepala RSJ Naimata, dr. Dickson Legoh, SpKj., mengatakan, perubahaan status ini akan membuat RSJ Naimata memiliki landasan hukum kuat, memenuhi syarat kerjasama dengan BPJS, dan berpeluang untuk merekrut tenaga kesehatan dengan SDM yang berkualitas.

“Kami sangat berbangga dengan status (RS tipe A) yang diberikan. Kami sangat berharap, (RSJ Naimata) tidak hanya seperti ini. Harus lebih lagi dalam pelayanannya,” ujar dr. Dickson.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen untuk kelembagaan UPTD RSJ Naimata dengan tipe A.(*)

Klik untuk terhubung dengan dr. Teacher Florist Kupang

Baca juga: Muhammad Ansor Beri Materi Kebijakan Politik dalam Mendukung Peningkatan Mutu Kesehatan di NTT bagi Para Perawat