BNNP NTT: Jika Melapor Diri, Korban Penyalahgunaan Narkotika Tidak Diproses Hukum
Kota Kupang, medikastar.id Data yang dikantongi oleh BNNP NTT berdasarkan penelitian menunjukan bahwa prevalensi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pencandu narkotika di NTT mencapai angka 36.000 orang. Dari prevalensi tersebut, di …
BNNP NTT: Jika Melapor Diri, Korban Penyalahgunaan Narkotika Tidak Diproses Hukum Read More