Oelamasi, medikastar.id
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Maranatha kembali menorehkan prestasi membanggakan. Usai 3 Program Studi di Stikes tersebut terakreditasi B beberapa waktu lalu, kali ini Stikes Maranatha Kupang berhasil meraih penghargaan dari Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI).
Penghargaan tersebut diterima berkat keberhasilan Stikes Maranatha Kupang meraih nilai rata-rata terbaik regional 10 dalam Uji Kompetensi Nasional Ners periode Maret 2018. Dalam Uji Kompetensi Nasional Ners tersebut, Stikes Maranatha berhasil menduduki peringkat terbaik ke-III di wilayah regional 10.
Penghargaan ini diterima oleh Stikes Maranatha di Padang, dalam rapat tahunan anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia, 22-24 Oktober 2018 lalu. Hadir dan menerima penghargaan tersebut, Mery Fangidae, S.ST. M.PH, Ketua Stikes Maranatha Kupang. Hadir pula Drs. Semuel Sellan, Ketua dewan pembina Yayasan Maranatha NTT. Juga Ns.Stefanus Mendes Kiik, M.Kep., Sp.Kep.Kom, Wakil Ketua I Stikes Maranatha Kupang.
Mery Fangidae kepada awak media, Kamis (25/10/18) menuturkan bahwa pihaknya bersyukur dapat memperoleh penghargaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari segi tampilan fisik, Stikes Maranatha Kupang masih dalam proses pembangunan, tetapi dari segi kualitas lulusan, lulusan Stikes Maranatha tidak diragukan.
“Kita di sini masih dalam tahap pembangunan fisik. Akan tetapi tidak hanya pembangunan fisik yang kita jalankan, pembangunan mahasiswanya pun berjalan. Ini tidak kami abaikan. Bukti dari semua proses yang berjalan ialah bahwa hasil lulusan kami sangat bagus dan kami berhasil memperoleh penghargaan,” tuturnya.
Prestasi tersebut ternyata tidak diperoleh dengan mudah. Para mahasiswa dan dosen di Stikes Maranatha Kupang ternyata sudah dipersiapkan untuk menghadapi Uji Kompetensi Nasional tersebut.
“Sebenarnya dalam uji kompetensi, kita di prodi sudah mempersiapkan mahasiswa kita mulai dari semester bawah dalam bentuk soal berbentuk vignette. Kiat sudah menyiapkan itu, baik pada ujian tengah semesetar maupun pada ujian semester. Kita sudah mengembangkan model soal yang sama seperti model soal ujian kompetensi ners Indonesia,” kata Muhamad, Ketua Prodi keperawatan Stikes Maranatha Kupang.
“Selain itu, semua dosen di Stikes Maranatha Kupang juga sudah mengikuti pelatihan pembuatan soal, yakni pelatihan item development dan item review. Hal tersebut merupakan standar wajib yang harus dimiliki oleh teman-teman dosen,” tuturnya.
Sementara itu, Drs. Semuel Sellan, Ketua dewan pembina Yayasan Maranatha NTT pada kesempatan tersebut menghimbau seluruh masyarakat NTT agar bijak dalam menentukan sekolah bagi anak-anaknya.
“Masyarakat sudah harus tahu tentang sekolah mana yang baik dan mana yang belum baik,” tuturnya.
Baca Juga : Wow, RSIA Dedari akan Gelar Seminar Nasional Bertopik Menarik!
Tentang Exit Exam
Di kesempatan tersebut, kepada awak media, Mery Fangidae dan Ns.Stefanus Mendes Kiik juga memberikan penjelasan terkait Exit Exam bagi mahasiswa profesi ners. Hal tersebut merupakan salah satu hal yang dibahas dalam rapat tahunan anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia di Padang, 22-24 Oktober 2018 lalu.

Mery menjelaskan bahwa ke depan, mahasiswa akan dinyatakan lulus dari Institusi Pendidikan apabila mahasiswa tersebut sudah lulus dalam Uji Kompetensi Nasional. Dengan demikian, mahasiswa akan memperoleh ijasah apabila Ia telah lulus dalam Uji Kompetensi Nasional.
“Ketika selesai masa studi, tidak bisa langsung dilakukan yudisium akhir program studi. Mahasiswa harus mengikuti dulu uji kompetensi nasional. Setelah lulus uji kompetensi nasional, sudah ada sertifikat uji kompetensi baru Institusi melakukan yudisium lulus masa studi,” terang Mery.
“Ini merupakan sebuah beban yang berat, tetapi kami optimis sebab untuk beberapa periode ini lulusan uji kompetensi kami sudah sangat bagus. Ke depan tinggal kami benahi dan kami tata untuk lebih efektif untuk menyikapi regulasi yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Ns.Stefanus Mendes Kiik menambahkan bahwa Exit Exam sebenarnya sudah diwacanakan oleh Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi.
“Kita dijelaskan waktu rapat tahunan anggota ini bahwa Exit Exam ini akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2019 nanti,” ujarnya.
Latar belakang sosialnya, lanjut Ns.Stefanus, ialah bahwa adanya keprihatinan terhadap mahasiswa yang telah lulus dari Institusi tetapi kurang diperhatikan oleh Institusi tersebut agar bisa lulus dalam uji komptensi.
“Karena lulus uji kometensi ini merupakan syarat bagi alumni untuk memperoleh STR. Saat ini berlaku aturan bahwa yang tidak memiliki STR tidak boleh diterima untuk bekerja. Dengan adanya Exit Exam ini, ada perhatian dari kampus bahwa selama mahasiswa belum lulus uji kompetensi, mereka akan dibimbing terus secara berkelanjutan oleh kampus,” ujarnya. (*/red)
Baca Juga : Dokter Ahli Bedah dari Dalam dan Luar Negeri Ikuti Simposium di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang

