Kota Kupang, medikastar.id
Sekitar 465 orang ahli gizi dari berbagai wilayah di NTT yang bernaung di bawah Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD Persagi) Provinsi NTT mengucapkan sumpah atau janji profesi gizi di Hotel Aston Kupang, Sabtu (27/07/19).
Pengucapan sumpah/janji profesi gizi ini tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Di dalam pasal 44 Ayat (1) UU tersebut dikatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Salah satu persyaratan dalam memperoleh STR ini disebutkan dalam ayat (3) poin (d), yakni bahwa tenaga kesehatan harus memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi dan poin (e) membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.
Isbandrio, SP, MM selaku Ketua DPD Persatuan Ahli Gizi (Persagi) NTT menjelaskan bahwa sekitar 480 orang ahli gizi yang mengucapkan sumpah/janji profesi pada kesempatan tersebut merupakan ahli gizi yang datang dari berbagai daerah di NTT.
“Prinsipnya kita memberikan mereka pilihan untuk dapat mengucapkan sumpah/janji profesi di Kupang atau juga di daerahnya masing-masing secara regional. Kalau di Kupang tidak memberatkan bagi mereka secara pribadi, maka mereka bisa ikut. Tetapi kalau hal ini memberatkan, maka kita juga melaksanakan pengucapan sumpah/janji profesi ini di daerahnya masing-masing secara regional,” katanya.

Isbandrio mengajak para ahli gizi agar menjadikan moment pengucapan sumpah/janji profesi tersebut sebagai motivasi dalam karyanya sehari-hari di tempat tugasnya masing-masing, terutama dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan gizi yang ada di provinsi NTT. Ia juga menghimbau agar para ahli gizi memiliki semangat untuk terus belajar, sebab permasalahan gizi yang dihadapi akan semakin kompleks ke depan.
Terkait permasalahan gizi kurang, gizi buruk, dan stunting di NTT, Isbandrio mengajak para ahli gizi untuk gencar terlibat dalam melakukan sosialisasi dan pemberian tablet tambah darah, sosialisasi insiasi menyusui segera setelah bayi dilahirkan, serta sosialisasi mengenai pemberian ASI eksklusif bagi bayi. Kalau semua bayi di NTT diberikan ASI Eksklusif sampai umur 6 bulan dan terus diberi ASI sampai usia 2 tahun, maka dapat menghemat sedikitnya 400 Milyar.
“Kita mendorong teman-teman ahli gizi di puskesmas untuk memberikan motivasi pada para ibu agar ibu-ibu yang mendapatkan tablet besi wajib meminum tablet tersebut hingga habis untuk mencegah pendarahan, mencegah bayi lahir stunting, dan untuk mencegah bayi berat badan lahir rendah. Kemudian teman-teman juga kita dorong untuk memberikan pemahaman mengenai pemberian makanan pendamping ASI sejak usia 6 bulan sampai dengan 12 bulan,” katanya.

Selain itu, Isbandrio juga mengharapkan agar para ahli gizi, baik di Puskesmas, Lembaga Pendidikan, maupun di Rumah Sakit untuk membuka diri dan mau bekerja sama dengan semua sektor terkait untuk menanggulangi berbagai permasalahan gizi, khususnya permasalahan stunting di NTT saat ini.
“Kita juga mendukung pengembangan kelor dalam menanggulangi stunting di NTT. Untuk hal ini kita secara bersama-sama perlu melakukan pembinaan agar kelor ini dapat diimplementasikan dalam pola makan keluarga. Sementara untuk teman-teman di lembaga pendidikan khususnya Jurusan Gizi Poltekkes Kemkes Kupang, telah mengembangkan produk-produk kelor untuk mendukung upaya penanggulangan stunting,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, Drs. Agustinus Sally, Apt.,MM menegaskan bahwa sumpah/janji yang diucapkan oleh para ahli gizi pada moment tersebut diharapkan bukan hanya sekedar untuk memperoleh surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi untuk urusan STR, melainkan diharapkan agar sumpah/janji tersebut dapat menjiwai seluruh karya pelayanan para ahli gizi.
“Ini merupakan sebuah momentum yang baik sebab pada saat bapak dan ibu mengucapkan sumpah/janji ini, kita di Indonesia terutama di NTT tengah didera dengan masalah kekurangan gizi, masalah gizi buruk, dan masalah yang paling besar saat ini ialah masalah stunting. Dengan kondisi seperti ini, kita harapkan peran lebih besar lagi dari bapak dan ibu sebagai tenaga gizi dalam menanggulangi berbagai permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Agustinus juga menyinggung soal penyakit kardiovaskuler seperti jantung dan stroke serta diabetes yang prevalensinya saat ini semakin meningkat. Menurutnya, peningkatan penyakit-penyakit ini berkaitan erat dengan pola makan yang tidak sehat, sehingga peran ahli gizi juga sangat diharapkan, terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pola makan yang sehat.
“Tenaga gizi dalam bekerja diharapkan melakukan inovasi-inovasi dan juga harus bergerak lebih cepat untuk mengatasi kondisi kesehatan kita di Provinsi NTT saat ini. Dalam bekerja, tenaga gizi juga harus mau untuk bekerja sama dengan semua lintas sektor untuk mengatasi masalah gizi yang ada di NTT, terutama masalah stunting,” tutupnya. (*/red)
Baca Juga: Wagub Minta Petugas SAR Tingkatkan Kemampuan dan Kompetensi

