Kota Kupang, medikastar.id
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana angin puting beliung di Kota Kupang khusunya daerah Liliba, Penfui, Oetete dan juga Fountein.
Status tanggap darurat ini sudah berlangsung selama satu minggu dan menurut Jefri secara aturan harus dicabut.
Jefri menyampaikan hal ini di sela-sela acara penyerahan bantuan kepada para korban bencana alam angin puting beliung di Posko Bencana, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat (8/3/2019).
“Hari ini status tanggap darurat di Kota Kupang kita cabut. Meski begitu kita tetap pantau kondisi yang terjadi,” kata Jefri.
Jefri Riwu Kore juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut terlibat langsung dalam penanganan penanggulangan bencana angin puting beliung di Kelurahan Liliba, Penfui, Oetete maupun Fountein yang terjadi pada
“Saya berterima kasih kepada Danramil, Kapolres dan semua jajaran, BPBD, dan semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan masalah yang menimpa saudara-saudara kita di Kelurahan Liliba, Penfui, Fountein dan Oetete. Semua kerjasama dan perjuangan yang luar biasa khususnya dari TNI Polri dan juga dari BPBD yang ikut terlibat dalam membantu saudara kita yang terkena bencana,” ujar Walikota.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Adhe Manafe, juga mengakui bahwa status tanggap darurat bencana angin puting beliung yang terjadi di Kota Kupang ini secara resmi ditutup.
“Status ini sudah tujuh hari jadi, hari ini sudah dicabut oleh Pemkot Kupang,” ujar Adhe. (YT)
Baca juga: Gubernur NTT Tantang Kepala Bapeda se-NTT untuk Rancang Festival Budaya Tahunan

